Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Selasa, 15 April 2025 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
"Lalu, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, RUU Pelaksanaan Pidana Mati, RUU Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Perda," ujarnya.
Kemudian, tiga RPP pelaksana UU KUHP itu adalah RPP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, RPP tentang Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup dan Pidana Mati, lalu RPP tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan.
"Sampai dengan bulan Maret ini terdapat tujuh rancangan undang-undang, delapan rancangan peraturan pemerintah, lima rancangan perpres, dan 23 permenkum yang masih dalam tahap penyusunan," katanya.
Kemudian, tiga RPP pelaksana UU KUHP itu adalah RPP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, RPP tentang Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup dan Pidana Mati, lalu RPP tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan.
"Sampai dengan bulan Maret ini terdapat tujuh rancangan undang-undang, delapan rancangan peraturan pemerintah, lima rancangan perpres, dan 23 permenkum yang masih dalam tahap penyusunan," katanya.
(zik)
Lihat Juga :