Tito Tegaskan Masalah Perbatasan Indonesia Belum Selesai
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito Karnavian mengatakan persoalan perbatasan Indonesia hingga saat ini masih belum selesai sepenuhnya.
Hal itu diungkapkan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengamannan Perbatasan Negara BNPP di Hotel Pullman, Jakarta (11/3/2020). (Baca juga: Mahfud MD: Tidak Boleh Sejengkal Tanah Lepas dari NKRI)
Tito mengatakan persoalaan perbatasan yang belum selesai ada di wilayah darat, laut, dan udara. Bahkan, katanya ada batas-batas negara yang belum disepakati dengan negara tetangga. Ada beberapa persoalan yang kita hadapi dalam menghadapi pengelolaan dan pengamanan perbatasan kita di wilayah laut, darat dan udara,” katanya.
Tito mengakui, ada batas-batas negara di darat yang belum disepakati dengan negara tetangga. Belum selesainya penetapan dan penegasan batas negara dengan negara tetangga, patok-patoknya juga belum jelas. ”Belum maksimalnya pengawasan di wilayah batas negara juga menjadi masalah dalam penyelesaian persoalan batas negara kita,” tambah Tito.
Menurut dia, menyelesaikan persoalan perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga seharusnya dilakukan dengan upaya diplomasi. Namun, dia mengatakan hingga saat ini diplomasi dilakukan jika ada masalah. “Diplomasi perbatasan dengan negara tetangga juga belum maksimal. Perundingannya hanya kalau terjadi masalah saja, baru dilakukan perundingan,” kata Tito.
Sementara untuk perbatasan di wilayah laut, kata Tito masih ada persoalan dengan batas laut yang berbatasan dengan 10 negara tetangga. “Untuk masalah laut juga belum selesai masalahnya di antara batas-batas laut kita yang berbatasan dengan 10 negara tetangga. Baik masalah laut teritorial, zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen. Itu masih belum selesai hingga saat ini,” jelasnya.
Kemudian, tambah Tito masalah perbatasan wilayah udara juga masih menyisakan persoalan. “Di batas di wilayah udara juga masih ada persoalan. Karena hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran terhadap wilayah udara Indonesia yang mengancam kedaulatan NKRI. Terutama pelanggaran udara yang terjadi di sekitar daerah perbatasan kita,” katanya.
Sehingga, kata Tito salah satu upaya menyelesaikan persoalan perbatasan dengan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). “Ini yang masih menjadi concern kita semua dan sesuai instruksi Bapak Presiden Jokowi bahwa pembangunan perbatasan negara kita harus konsisten. Salah satunya dengan melakukan pembangunan pos-pos lintas batas negara untuk gerbang pintu keluar masuk masyarakat yang ada di perbatasan kita,” ucapnya.
Hal itu diungkapkan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengamannan Perbatasan Negara BNPP di Hotel Pullman, Jakarta (11/3/2020). (Baca juga: Mahfud MD: Tidak Boleh Sejengkal Tanah Lepas dari NKRI)
Tito mengatakan persoalaan perbatasan yang belum selesai ada di wilayah darat, laut, dan udara. Bahkan, katanya ada batas-batas negara yang belum disepakati dengan negara tetangga. Ada beberapa persoalan yang kita hadapi dalam menghadapi pengelolaan dan pengamanan perbatasan kita di wilayah laut, darat dan udara,” katanya.
Tito mengakui, ada batas-batas negara di darat yang belum disepakati dengan negara tetangga. Belum selesainya penetapan dan penegasan batas negara dengan negara tetangga, patok-patoknya juga belum jelas. ”Belum maksimalnya pengawasan di wilayah batas negara juga menjadi masalah dalam penyelesaian persoalan batas negara kita,” tambah Tito.
Menurut dia, menyelesaikan persoalan perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga seharusnya dilakukan dengan upaya diplomasi. Namun, dia mengatakan hingga saat ini diplomasi dilakukan jika ada masalah. “Diplomasi perbatasan dengan negara tetangga juga belum maksimal. Perundingannya hanya kalau terjadi masalah saja, baru dilakukan perundingan,” kata Tito.
Sementara untuk perbatasan di wilayah laut, kata Tito masih ada persoalan dengan batas laut yang berbatasan dengan 10 negara tetangga. “Untuk masalah laut juga belum selesai masalahnya di antara batas-batas laut kita yang berbatasan dengan 10 negara tetangga. Baik masalah laut teritorial, zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen. Itu masih belum selesai hingga saat ini,” jelasnya.
Kemudian, tambah Tito masalah perbatasan wilayah udara juga masih menyisakan persoalan. “Di batas di wilayah udara juga masih ada persoalan. Karena hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran terhadap wilayah udara Indonesia yang mengancam kedaulatan NKRI. Terutama pelanggaran udara yang terjadi di sekitar daerah perbatasan kita,” katanya.
Sehingga, kata Tito salah satu upaya menyelesaikan persoalan perbatasan dengan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). “Ini yang masih menjadi concern kita semua dan sesuai instruksi Bapak Presiden Jokowi bahwa pembangunan perbatasan negara kita harus konsisten. Salah satunya dengan melakukan pembangunan pos-pos lintas batas negara untuk gerbang pintu keluar masuk masyarakat yang ada di perbatasan kita,” ucapnya.
(cip)