Muruah Hukum

Selasa, 08 April 2025 - 08:45 WIB
loading...
A A A
Adalah suatu keniscayaan hukum dijalankan harus dengan kekuasaan, akan tetapi jika kekuasaan dijalankan tanpa landasan hukum dipastikan akan terjadi anarki dan chaos dalam masyarakat sebagaimana dikatakan Thomas Hobbes, "Homo Homini Lupus, Bellum Omnium Contra Omnes", manusia bagai serigala bagi manusia lainnya, masing-masing saling membunuh. Dalam konteks pernyataan Hobbes tersebut, jelas sebagaimana sering dikemukakan Presiden Prabowo Subianto bahwa ikan busuk (selalu) dari kepalanya, yang harus dimaknai bahwa sumber dari keadaan dan masalah hukum yang menimbulkan anarki atau chaos adalah terletak pada pundak pemegang kekuasaan, dan kekuasaan tertinggi itu dipegang oleh seorang presiden baik sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

Pendapat masyarakat bahwa hukum tumpul ke atas akan tetapi tajam ke bawah merupakan bentuk sinisme masyarakat dan cermin dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum yang bermuara di ruang sidang pengadilan. Contoh kasus Misnah, pencuri lima buah kakao untuk kebutuhan hidup sehari-hari dibandingkan dengan kasus pencurian urang rakyat oleh pelaku kejahatan kerah putih (white collar criminals) merupakan analogi yang tepat untuk menggambarkan sinisme masyarakat tersebut. Bagaimana solusi yang tepat dan sepatutnya dilaksanakan pemerintah, khususnya jajaran aparatur penegak hukum termasuk hakim, suatu hal yang menjadi pekerjaan rumah yang tidak kecil pengaruhnya selama masa lima tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Sejatinya keadaan dan masalah penegakan hukum yang tengah terjadi di Indonesia saat ini bersumber pada tiga kosakata penting yang harus selalu diingat dan dipahami serta dipraktikan aparatur hukum termasuk hakim . Ketiga kosakata dimaksud adalah, kecerdasan intelektual, kecerdasan nurani, dan kecerdasan spiritual. Dalam praktik peradilan pidana tiga jenis kecerdasan tersebut belum dipahami secara utuh oleh aparatur hukum sehingga tampak penyelesaian perkara sering tertunda-tunda ragu-ragu diselesaikan. Jikapun diselesaikan tidak lagi mempertimbangkan kecerdasan nurani dan spiritual, tetapi lebih fokus dan utama kecerdasaran intelektual seperti kasus Misnah.

Ketidakadilan yang tengah terjadi oleh penegakan hukum merupakan cermin dari tidak adanya lagi muruah hukum di hadapan masyarakat luas. Muruah hukum mencapai titik nadir manakala tiga jenis kecerdasan tersebut bukan hanya tidak seimbang, melainkan tidak lagi dipergunakan sebagaimana mestinya dan bahkan kecerdasan intelektual secara subjektif diutamakan tanpa mempertimbangkan kecerdasan nurani apalagi kecerdasan spiritual. Jika terjadi keadaan dan masalah muruah hukum sedemikian, maka kekhawatiiran tindakan anarki menjadi kenyataan dan tinggal menunggu munculnya revolusi sosial seperti terjadi pada masa Revolusi Prancis Abad 17.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor BGN Digeledah,...
Kantor BGN Digeledah, Istana: Kita Beri Kesempatan Penegak Hukum Bekerja
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Berita Terkini
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved