PKS Tolak Usulan Nasdem soal Parliamentary Threshold 7%

Selasa, 10 Maret 2020 - 12:43 WIB
PKS Tolak Usulan Nasdem soal Parliamentary Threshold 7%
PKS Tolak Usulan Nasdem soal Parliamentary Threshold 7%
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak setuju ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 7%.

PKS meyakini akan banyak rakyat yang tidak terwakili jika parliamentary threshold menjadi 7%.

"Kami setuju untuk dinaikkan, tetapi kalau tujuh persen akan terlalu banyak rakyat yang tidak terwakili. Kalau rakyat tidak terwakili, nama DPR Dewan Perwakilan Rakyat tidak tepat," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020). (Baca Juga: Nasdem Usul Parliamentary Threshold 7%, Golkar Siap Dukung)

Menurut dia, jika parliamentary threshold terlalu tinggi akan banyak rakyat yang tidak terwakili di DPR. "Jangan kan 7 persen, 6 persen saja masih sulit," kata Wakil Ketua MPR ini. (Baca juga:

Maka itu, dia menilai idealnya jika parliamentary thresold ingin dinaikkan maka cukup menjadi 5%. "Kalau lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas, dan wakil dengan cara itu maka keinginan untuk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," ujar pria yang biasa disapa HNW ini.

Kendati demikian, dia memahami setiap partai politik mempunyai hak untuk mengusulkan. "Pada akhir nanti akan dibahas di DPR, tetapi PKS punya opsi yang lain," tuturnya.

Adapun parliamentary threshold menjadi 7% merupakan usulan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, kemarin. Airlangga pun mengatakan Partai Golkar mendukung usulan tersebut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4245 seconds (0.1#10.140)