Legislator PKS Sebut Parliamentary Threshold 7 Persen Berangus Suara Rakyat

Selasa, 09 Juni 2020 - 12:19 WIB
loading...
Legislator PKS Sebut...
Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 7% diyakini bakal memberangus suara rakyat. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 7% diyakini bakal memberangus suara rakyat. Maka itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Teddy Setiadi tidak sepakat jika PT ditetapkan 7%.

"Pendapat saya, jika PT 7%, maka ini dimungkinkan bisa memberangus suara rakyat," ujar Teddy kepada SINDOnews, Selasa (9/6/2020).

Karena, kata dia, angka 7% merupakan cukup tinggi. Lebih lanjut dia mengatakan, jika ingin menaikkan PT, harus cukup moderat. ( ).

"Pemilu 2014 3,5%. Pemilu 2019 4%. Maka Pemilu 2024 antara 4,5% atau 5 %," pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Sekadar diketahui, draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih mungkin berubah. Sebab, fraksi-fraksi di DPR RI juga belum mengajukan daftar Inventarisasi masalah (DIM). Adapun draf Revisi Undang-Undang Pemilu dari Badan Keahlian DPR, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold disebutkan 7 persen.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)