Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Kamis, 27 Maret 2025 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
Kristomei meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan oleh kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
"Nanti kita lihat apakah betul. Karena informasi yang kita dapat juga, kelasi J ini sejak 17 Maret sampai hari ini dia ada di satuannya, di Balikpapan. Makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau nggak bersalah nanti. Kita tunggu saja penyelidikan dari pihak kepolisian, dibantu Pomal untuk mengecek kebenaran apakah betul si J ini adalah pelaku pembunuhan itu," tambahnya.
Kristomei enggan membeberkan kronologi jelas perihal penangkapan Oknum TNI AL berinisial J yang kini diamankan di Pomal Balikpapan. Kristomei meminta agar detail teknis menanyakan ke Dispenal atau Pomal.
"Nah nanti kalau untuk detailnya teknis dan sebagainya itu, tanyakan saja ke Dispenal atau Pomal. Apakah dia melaporkan diri, atau hanya laporan dari pihak keluarga si korban. Nanti silahkan tanya teknisnya," ucapnya.
Kristomei menegaskan sikap Mabes TNI menunggu hasil penyelidikan apabila terbukti agar diberikan hukuman seberat-beratnya. "Jadi yang saya tahu, kita dari Mabes TNI menyikapinya bahwa, kita tunggu saja hasil penyelidikannya. Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," ungkapnya.
Kristomei meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan oleh kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
"Nanti kita lihat apakah betul. Karena informasi yang kita dapat juga, kelasi J ini sejak 17 Maret sampai hari ini dia ada di satuannya, di Balikpapan. Makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau nggak bersalah nanti. Kita tunggu saja penyelidikan dari pihak kepolisian, dibantu Pomal untuk mengecek kebenaran apakah betul si J ini adalah pelaku pembunuhan itu," tambahnya.
Kristomei enggan membeberkan kronologi jelas perihal penangkapan Oknum TNI AL berinisial J yang kini diamankan di Pomal Balikpapan. Kristomei meminta agar detail teknis menanyakan ke Dispenal atau Pomal.
"Nah nanti kalau untuk detailnya teknis dan sebagainya itu, tanyakan saja ke Dispenal atau Pomal. Apakah dia melaporkan diri, atau hanya laporan dari pihak keluarga si korban. Nanti silahkan tanya teknisnya," ucapnya.
Kristomei menegaskan sikap Mabes TNI menunggu hasil penyelidikan apabila terbukti agar diberikan hukuman seberat-beratnya. "Jadi yang saya tahu, kita dari Mabes TNI menyikapinya bahwa, kita tunggu saja hasil penyelidikannya. Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," ungkapnya.
Lihat Juga :