Pelibatan TNI di Satgas PKH Dinilai Tepat untuk Penertiban Kawasan Hutan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:35 WIB
loading...
A A A
Keterlibatan TNI dalam Satgas PKH memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang TNI, institusi ini memiliki tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menegaskan bahwa penguasaan hutan berada di bawah kendali negara demi kemakmuran rakyat.

Baca juga: Pembalakan Liar Marak, Hutan Lindung di Aceh Selatan Kian Terancam

"Tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, namun TNI berfungsi mendukung agar proses penertiban berjalan efektif dan aman," ujarnya.

Penguatan sinergi kelembagaan juga tercermin dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, aparat penegak hukum, dan unsur militer dalam menjalankan operasi penertiban kawasan hutan secara sistematis.

Pascapenertiban kawasan hutan, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengelola lahan yang telah dikembalikan ke negara. Kompleksitas pengelolaan lahan hasil penertiban menjadi sorotan utama, terutama terkait pemanfaatannya agar tetap produktif tanpa merusak kelestarian lingkungan.

Jampidsus Febrie menegaskan bahwa, barang bukti perkebunan sawit ini merupakan instrumen penting tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga menyangkut berbagai implikasi seperti tenaga kerja, potensi kebun, dan keberlangsungan bisnis yang harus terus terjaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved