Dua Pasien Positif Corona Masih Diisolasi di RSPI, Begini Kondisinya

Selasa, 03 Maret 2020 - 17:56 WIB
Dua Pasien Positif Corona...
Dua Pasien Positif Corona Masih Diisolasi di RSPI, Begini Kondisinya
A A A
JAKARTA - Kondisi dua pasien positif virus Corona yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta sudah membaik.

“Hari ini saya telepon Direktur RSPI Sulianti Saroso, kondisinya lebih bagus. Tanpa keluhan apa pun tapi tetap harus diisolasi karena kemarin positif,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jakarta (3/3/2020).

Juru bicara pemerintah terkait informasi Corona ini mengaku melihat langsung dua pasien itu, kemarin. "Pasien pertama, wanita berusia 31 tahun, sedang memainkan telepon genggamnya. Tidak panas, batuk sesekali, dan tidak butuh selang oksigen,” katanya.

“Sementara untuk Pasien kedua, wanita usia 64 tahun, sedang duduk sambil membaca majalah. Enggak pakai selang oksigen, enggak diinfus, suhu tubuhnya 37,5, masih batuk sedikit tapi enggak sesak,” sambung Achmad. (Baca juga: Breaking News: Corona Masuk Indonesia, Dua Orang Positif Terinfeksi )

Achmad juga membantah jika dua orang yang dinyatakan positif tidak diberi tahu kalau mereka positif virus Corona.

Dia menegaskan tidak mungkin pasien tidak tahu karena sebelum masuk ruang isolasi sudah dijelaskan prosedurnya.

“Pasien tidak tahu bahwa positif? Ya tidak mungkin. Dia mau masuk ke ruang isolasi diberitahu anda akan diperiksa ini, kalau hasilnya positif anda masuk isolasi,” tutur Achmad. (Baca juga: Dua Orang Positif Corona Tinggal di Depok, Tertular di Jakarta )

Achmad menjelaskan harus ada persetujuan dari pihak pasien sebelum masuk ke ruang isolasi dengan menandatangi persetujuan dari pasien sebelum ada tindakan medis.

Dia menegaskan hal tersebut merupakan prosedur yang harus dijalankan oleh rumah sakit.

“Kalau setuju masuk ruang isolasi lalu mereka tandatangan, ada Informed Consent yang ditanda tangan. Saya juga mengecek direktur utamanya langsung dia ketawa, katanya masa prosesur rumah sakit berubah,” kata Achmad.
(dam)
Berita Terkait
Kementerian Kesehatan...
Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Makassar
Kemenkes Umumkan Covid-19...
Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Baru Masuk Indonesia
Pakar Kesehatan: Penularan...
Pakar Kesehatan: Penularan COVID-19 Paling Tinggi di Kementerian
Kemenkes Optimistis...
Kemenkes Optimistis Kebutuhan Vaksin di Indonesia Bakal Terpenuhi
Kemenkes Ungkap Bahaya...
Kemenkes Ungkap Bahaya Penularan Antraks, Bisa Sebabkan Meningitis hingga Kematian
Kemenkes: Penerapan...
Kemenkes: Penerapan Protokol Kesehatan Daerah di Tangan Pemda
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved