Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
Selasa, 18 Maret 2025 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Ancaman terorisme pun tidak selalu hadir dalam bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di beberapa lokasi, termasuk Panakkukang dan Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang menciptakan ketakutan di masyarakat tidak selalu bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang semakin brutal. Jika tidak dicegah, tren ini dapat berkembang menjadi ancaman yang lebih luas. Tanpa strategi pencegahan yang efektif, Ramadan, yang seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tidak hanya terlihat dalam aksi-aksi terorisme saat Ramadan, tetapi juga dalam cara mereka menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi dalam kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang menyatakan bahwa "setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di mana pun mereka berada."
Pernyataan ini mencerminkan logika yang tidak hanya hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu dan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Fenomena ini juga terlihat dalam perkembangan Islamisme politik di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Kemunculan kelompok yang mengusung “Islam Syariat” dengan pendekatan yang serba halal-haram menunjukkan bagaimana Islam dikonstruksikan hanya sebagai hukum positif yang harus diwujudkan dalam institusi negara.
Dalam konteks ini, negara tidak lagi dipandang sebagai ruang keberagaman, tetapi sebagai instrumen untuk menegakkan hukum syariat secara paksa. Konsekuensinya, model negara yang mereka usung cenderung bersifat teokratis dan otoriter, sebagaimana yang terlihat dalam pemerintahan Taliban di Afghanistan.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang menciptakan ketakutan di masyarakat tidak selalu bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang semakin brutal. Jika tidak dicegah, tren ini dapat berkembang menjadi ancaman yang lebih luas. Tanpa strategi pencegahan yang efektif, Ramadan, yang seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tidak hanya terlihat dalam aksi-aksi terorisme saat Ramadan, tetapi juga dalam cara mereka menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi dalam kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang menyatakan bahwa "setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di mana pun mereka berada."
Pernyataan ini mencerminkan logika yang tidak hanya hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu dan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Fenomena ini juga terlihat dalam perkembangan Islamisme politik di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Kemunculan kelompok yang mengusung “Islam Syariat” dengan pendekatan yang serba halal-haram menunjukkan bagaimana Islam dikonstruksikan hanya sebagai hukum positif yang harus diwujudkan dalam institusi negara.
Dalam konteks ini, negara tidak lagi dipandang sebagai ruang keberagaman, tetapi sebagai instrumen untuk menegakkan hukum syariat secara paksa. Konsekuensinya, model negara yang mereka usung cenderung bersifat teokratis dan otoriter, sebagaimana yang terlihat dalam pemerintahan Taliban di Afghanistan.
Lihat Juga :