Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Hapus Demokrasi Kriminal
Jum'at, 04 September 2020 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
Rizal Ramli pun menjelaskan alasannya menggugat presidential threshold yang tercantum dalam Pasal 222 UU Pemilu. Mereka menuntut agar ambang batas pencalonan menjadi 0% dari sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 20%.
Menurut Rizal, dirinya ingin menghentikan demokrasi kriminal yang membuat bangsa ini dikuasai oleh oligarki dan para cukong.
"Mari kita lawan demokrasi kriminal. Supaya Indonesia berubah. Supaya kalau demokrasi amanah bekerja untuk rakyat, bekerja untuk bangsa kita, tapi demokrasi kriminal bekerja untuk cukong. Bekerja buat kelompok dan agen lainnya," kata Rizal Ramli.
Pada mulanya, kata Rizal Ramli, era reformasi membangun angin segar bagi proses demokratisasi Indonesia. Namun belakangan, banyak aturan yang membuat demokrasi Indonesia menjadi demokrasi kriminal. Salah satunya adanya ketentuan mengenai ambang batas untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden.
Adanya ketentuan mengenai ambang batas tersebut membuat calon kepala daerah maupun presiden harus merogoh kocek yang dalam untuk mendapat tiket dari partai atau dalam istilahnya menyewa partai.
Untuk maju sebagai calon bupati, kata Rizal Ramli, seorang calon harus merogoh kocek Rp30 miliar hingga Rp50 miliar, sementara calon gubernur harus menyewa partai dengan tarif berkisar Rp100 miliar sampai Rp300 miliar.
"Presiden tarifnya lebih gila lagi, saya 2009 pernah ditawarin. Mas Rizal dari kriteria apa pun lebih unggul dibandingkan yang lain. Kita partai mau dukung, tapi kita partai butuh uang untuk macam-macam. Satu partai mintanya Rp300 miliar. Tiga partai itu Rp900 miliar. Nyaris satu triliun. Itu 2009, 2020 lebih tinggi lagi. Jadi yang terjadi ini demokrasi kriminal ini yang merusak Indonesia," ungkap Rizal Ramli.
Menurut Rizal, dirinya ingin menghentikan demokrasi kriminal yang membuat bangsa ini dikuasai oleh oligarki dan para cukong.
"Mari kita lawan demokrasi kriminal. Supaya Indonesia berubah. Supaya kalau demokrasi amanah bekerja untuk rakyat, bekerja untuk bangsa kita, tapi demokrasi kriminal bekerja untuk cukong. Bekerja buat kelompok dan agen lainnya," kata Rizal Ramli.
Pada mulanya, kata Rizal Ramli, era reformasi membangun angin segar bagi proses demokratisasi Indonesia. Namun belakangan, banyak aturan yang membuat demokrasi Indonesia menjadi demokrasi kriminal. Salah satunya adanya ketentuan mengenai ambang batas untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden.
Adanya ketentuan mengenai ambang batas tersebut membuat calon kepala daerah maupun presiden harus merogoh kocek yang dalam untuk mendapat tiket dari partai atau dalam istilahnya menyewa partai.
Untuk maju sebagai calon bupati, kata Rizal Ramli, seorang calon harus merogoh kocek Rp30 miliar hingga Rp50 miliar, sementara calon gubernur harus menyewa partai dengan tarif berkisar Rp100 miliar sampai Rp300 miliar.
"Presiden tarifnya lebih gila lagi, saya 2009 pernah ditawarin. Mas Rizal dari kriteria apa pun lebih unggul dibandingkan yang lain. Kita partai mau dukung, tapi kita partai butuh uang untuk macam-macam. Satu partai mintanya Rp300 miliar. Tiga partai itu Rp900 miliar. Nyaris satu triliun. Itu 2009, 2020 lebih tinggi lagi. Jadi yang terjadi ini demokrasi kriminal ini yang merusak Indonesia," ungkap Rizal Ramli.
Lihat Juga :