WNI Positif Korona, Tak Perlu Panik

Selasa, 03 Maret 2020 - 07:02 WIB
WNI Positif Korona, Tak Perlu Panik
WNI Positif Korona, Tak Perlu Panik
A A A
"Jangan panik, khawatir boleh, dan tetap waspada". Sepenggal kalimat ini harus menjadi pegangan masyarakat menyusul terungkapnya wabah virus korona yang telah menjangkiti dua warga Depok, Jawa Barat.

Kepastian virus korona telah menyerang dua warga negara Indonesia (WNI) disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua WNI yang positif terkena virus, yang telah merenggut ribuan nyawa manusia pada sejumlah negara, diketahui telah berinteraksi dengan warga negara Jepang yang sudah terjangkiti virus korona sebelumnya. Kalangan pengusaha ritel mulai cemas dan berharap agar masyarakat tidak mengurangi aktivitas mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan.

Adanya WNI korban wabah virus yang bermula dari Wuhan, China memang telah menimbulkan kekhawatiran luar biasa. Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah menghentikan sementara aktivitas umrah khusus untuk 23 negara, termasuk calon jamaah umrah dari Indonesia.

Selain itu, wabah virus korona telah berdampak negatif terhadap industri keuangan global. Pelemahan kurs rupiah yang cukup tajam terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam sepekan ini, juga tak lepas dari dampak negatif wabah virus korona yang membuat semua negara harus waspada.

Sesaat setelah Jokowi menginformasikan adanya WNI yang tertular virus korona, posisi indeks harga saham gabungan (IHSG) yang sejak pembukaan perdagangan sesi pertama anjlok menjadi semakin terpuruk hingga penutupan perdagangan sesi kedua. Mengawali perdagangan sesi pertama, indeks turun tajam hingga 27 poin (0,5%) dari perdagangan sebelumnya ke level 5.425.

Kinerja IHSG terus menunjukkan negatif yang melemah 55 poin (1%) ke level 5.397 hingga perdagangan sesi pertama berakhir. Memasuki perdagangan sesi kedua, IHSG semakin melemah hingga anjlok 91 poin atau 1,67% ke level 5.361 pada saat penutupan perdagangan. Saham yang ditransaksikan sebanyak 504.855 kali senilai Rp6,8 triliun. Tercatat sebanyak 158 saham menguat, 138 saham stagnan, dan 236 saham turun.

Sebaliknya, nasib kurs rupiah sedikit lebih baik dibandingkan IHSG yang sepanjang perdagangan berada di zona merah. Kurs rupiah bertengger di level Rp14.173 per dolar AS dibandingkan posisi rupiah pada penutupan perdagangan pekan lalu tembus pada level 14.300 per dolar AS.

Pelemahan kurs rupiah terhadap mata uang Negeri Paman Sam sebagai dampak wabah virus korona. Peta penyebaran virus korona yang semakin melebar yang kini menyasar kawasan Eropa dan Timur Tengah telah memunculkan kekhawatiran tinggi di pasar keuangan global.

Kepercayaan para pelaku pasar mulai menipis bahwa wabah virus korona tidak bisa diatasi dengan mudah dalam waktu cepat, yang terjadi bahkan semakin masif dengan munculnya sejumlah kasus pada beberapa negara yang selama ini dinilai aman dari wabah virus mematikan itu.

Buntutnya, para pelaku pasar keuangan keluar dari negara-negara yang berisiko tinggi terjangkiti wabah virus corona. Para investor lalu bermain aman dengan mengalihkan dananya pada negara-negara yang masih dinilai aman dari virus corona. Itulah yang membuat pasar keuangan bergejolak, mata uang domestik negara yang ditinggalkan investor pun melemah tajam.

Berdasarkan data publikasi dari Bank Indonesia (BI), terungkap aliran modal asing yang keluar (outflow ) tercatat sebesar Rp30,8 triliun per 27 Februari 2020. Dana asing yang keluar pada surat berharga negara (SBN) mencapai Rp26,2 triliun. Adapun pelemahan kurs rupiah kali ini diakui oleh bank sentral adalah pelemahan terdalam selama delapan bulan terakhir.

Meski kurs rupih terpuruk, BI mengklaim bahwa masih lebih baik dibandingkan mata uang sejumlah negara lainnya. Pihak BI terus berupaya agar rupiah tak terpuruk lebih dalam mulai penurunan suku bunga hingga merelaksasi kebijakan makroprudensial dengan melakukan sejumlah langkah stabilisasi di pasar keuangan.

Lalu, apa langkah pemerintah menyikapi adanya WNI yang positif terkena virus korona? Mengantisipasi merebaknya virus mematikan itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil langkah tegas dengan pengetatan pemeriksaan penumpang dari terminal bus hingga pelabuhan penyeberangan.

Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menggelontorkan dana tambahan seraya menunggu perkembangan dan langkah yang akan ditempuh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selanjutnya. Selain itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa pemerintah siap menanggung biaya perawatan terkait virus korona. Jadi, sekali lagi jangan panik, khawatir boleh dan tetap waspada.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5912 seconds (0.1#10.140)