Kasus Korupsi PGN, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK

Senin, 17 Maret 2025 - 12:06 WIB
loading...
Kasus Korupsi PGN, Eks...
Dirut PT.Pertamina, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas. Foto/SiindoNews
A A A
JAKARTA - Eks Direktur Utama (Dirut) PT. Pertamina , Nicke Widyawati memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE). Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Betul hari ini Senin, 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (17/3/2025).

"Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE," sambungnya.

Baca juga: Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan Nicke. Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Senin, 10 Maret 2025. Namun berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. Adapun, dalam pemeriksaan kali ini dalam statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.

Baca juga: 7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI

"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.

Sekadar informasi, Tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN Persero, pada 28 hingga 31 Mei 2024. Tim menggeledah 7 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, hingga Gresik.

"Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur 31 Mei 2024," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.

"Penggeldahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi para pihak terkait perkara ini," sambungnya.



Kendati demikian, Ali tak merinci dengan detail empat kantor dan tiga rumah pribadi yang digeledah tersebut. Ia hanya memastikan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan dokumen terkait jual beli gas hingga mutasi rekening bank yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

"Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK mencegah dua orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN.

“Dengan mulai berlangsungnya proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PGN, dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan di periksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik maka KPK ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved