TA 2021, Kemensos Targetkan Penguatan 300 Puskesos di Seluruh Indonesia

Jum'at, 04 September 2020 - 16:10 WIB
loading...
TA 2021, Kemensos Targetkan...
Kemensos terus meningkatkan, memperkuat, dan memperluas jangkauan layanan sosial melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang menjangkau lapis terbawah
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial terus meningkatkan, memperkuat, dan memperluas jangkauan layanan sosial. Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Kemensos menjangkau layanan kepada masyarakat lapis terbawah di desa dan kelurahan.

Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara menekankan, dalam Program Prioritas Nasional TA 2021, Kemensos menargetkan dukungan terhadap 880 desa/kelurahan yang mengembangkan Puskesos dan 300 Kabupaten/Kota yang mengembangkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

“Dukungan anggaran tentu saja kami siapkan. Sementara ini, kami tengah mematangkan rencana optimalisasi anggaran. Nantinya setelah dioptimalisasi, kami akan alokasikan untuk penguatan dan pengembangan Puskesos dan SLRT untuk TA 2021,” kata Mensos di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat melalui video conference, Mensos menyatakan, berbagai dukungan nyata ini dilakukan untuk memastikan kemudahan dan kecepatan masyarakat dalam mengakses layanan sosial. Hadir mendampingi Mensos, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto.

“Adanya Puskesos berarti mendekatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga masyarakat tidak terlalu jauh mencari tempat mengadu atau melaporkan layanan kesejahteraan sosial yang ingin didapatkan,” katanya dalam webinar bertema 'Optimalisasi Puskesos sebagai Layanan dan Rujukan Satu Pintu Kesejahteraan Sosial'.

Di lain pihak, Mensos berpesan kepada Pemerintah Daerah agar memupuk komitmen yang kuat dalam penganggarkan pengembangan Puskesos di daerah masing-masing. Karena, saat ini, Kemensos mendapat tugas tambahan dan fokus pada program yang sifatnya bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Layanan kesejahteraan sosial harus transparan dan mudah untuk diakses. Ke depan, Puskesos juga akan dilibatkan dalam pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tahun ini, diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sosial terkait pendataan di daerah yang harus di- update secara rutin,” katanya.

Hadir sebagai pembicara kunci, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat mengapresiasi Kementerian Sosial yang telah menempuh langkah nyata dangerak cepat dalam merespon permasalahan sosial.

"Saya mengapresiasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, khususnya Bapak Menteri Sosial. Bapak Menteri Sosial lahir batin mengetahui konsep apa yang harus dilakukan, dan juga langsung turun ke lapangan,” kata Ridwan Kamil. Pemprov akan terus meningkatkan dukungan dan bersinergi dengan Kemensos dalam memperkuat program pembangunan kesejahteraan sosial.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)