Baznas Komitmen Kelola ZIS untuk Pembangunan Nasional dan Pengentasan Kemiskinan
Rabu, 12 Maret 2025 - 19:47 WIB
loading...
Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum mengatakan Baznas komitmen kelola ZIS untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum, dalam acara Talkshow Economic Challenges Special Ramadan: Pembangunan Sosial Berbasis Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (Ziswaf) di Jakarta.
Dalam diskusi tersebut, Mokhamad Mahdum menekankan, Ziswaf bukan sekadar instrumen distribusi kekayaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Baca juga: Kolaborasi SnackVideo dan Baznas Banyumas Hadirkan Solusi Donasi Digital
"Optimalisasi pengelolaan Ziswaf dengan pendekatan inovatif dan profesional akan meningkatkan efektivitas dalam memberdayakan mustahik menjadi muzakki, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis prinsip syariah," ujar Mo Mahdum, Rabu (12/3/2025).
Mo Mahdum menjelaskan, Baznas menerapkan standar evaluasi pengelolaan zakat, salah satunya adalah Indeks Zakat Nasional (IZN) yakni alat ukur kinerja pengelolaan zakat, guna memastikan perbaikan berkelanjutan.
"Indeks Literasi Zakat di Indonesia saat ini berada di angka 74,83 atau kategori menengah. Oleh karena itu, kami terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat," jelas Mahdum.
Baca juga: Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp47.000
Mo Mahdum menambahkan, Baznas juga mengoptimalkan pembayaran zakat secara digital dengan bekerja sama dengan 24 perbankan, 24 aplikasi platform komersial, 7 platform non-komersial, serta berbagai media sosial dan e-commerce. Selain itu, Baznas telah mengembangkan Zakat Virtual Assistant dan Voice Command Zakat Assistant berbasis Artificial Intelligence (AI).
"Digitalisasi pengelolaan zakat telah meningkatkan efisiensi dan transparansi. Pengumpulan zakat secara digital mengalami kenaikan rata-rata 202,5% dalam 10 tahun terakhir," ungkap Mahdum.
Mo Mahdum menyampaikan, dana ZIS tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga dialokasikan ke berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti UMKM, ekonomi kreatif, dan pertanian.
"Selama tahun 2024, Baznas menyalurkan Rp68,3 miliar kepada 26.778 mustahik UMKM. Program ini bertujuan untuk mengubah mustahik menjadi muzakki dalam jangka panjang. Sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan program berbasis ZIS lebih tepat sasaran, terintegrasi dengan kebijakan daerah, serta berkelanjutan," kata Mahdum.
Mo Mahdum merincikan, seluruh program Baznas berkontribusi terhadap pencapaian SDGs, dengan alokasi dana 30% untuk sosial kemanusiaan, 23,5% untuk pendidikan, 20% untuk ekonomi, 17,4% untuk kesehatan, 5,1 persen untuk advokasi dan dakwah, 3,5% untuk pemberdayaan kesehatan.
Sebagai langkah peningkatan kepercayaan publik, Baznas menerapkan audit independen setiap tahun, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) untuk memonitor penerimaan dan distribusi dana secara real-time.
Pada 2025, Baznas memiliki 10 program prioritas, termasuk Beasiswa dan Pendidikan, Baznas Microfinance, Zmart, ZChicken, Santripreneur, Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), Rumah Sehat Baznas, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Dalam kesempatan itu, Mo Mahdum juga mengimbau kepada masyarakat untuk mensucikan hartanya dengan menunaikan zakat, tidak hanya zakat fitrahnya, tetapi juga zakat mal, zakat profesi, zakat perusahaan, zakat pertanian, dan lain sebagainya.
“Tentunya kami mengimbau agar masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga-lembaga resmi yang mendapatkan izin dari pemerintah melalui Kemenag, dalam hal ini adalah Baznas," ucapnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum, dalam acara Talkshow Economic Challenges Special Ramadan: Pembangunan Sosial Berbasis Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (Ziswaf) di Jakarta.
Dalam diskusi tersebut, Mokhamad Mahdum menekankan, Ziswaf bukan sekadar instrumen distribusi kekayaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Baca juga: Kolaborasi SnackVideo dan Baznas Banyumas Hadirkan Solusi Donasi Digital
"Optimalisasi pengelolaan Ziswaf dengan pendekatan inovatif dan profesional akan meningkatkan efektivitas dalam memberdayakan mustahik menjadi muzakki, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis prinsip syariah," ujar Mo Mahdum, Rabu (12/3/2025).
Mo Mahdum menjelaskan, Baznas menerapkan standar evaluasi pengelolaan zakat, salah satunya adalah Indeks Zakat Nasional (IZN) yakni alat ukur kinerja pengelolaan zakat, guna memastikan perbaikan berkelanjutan.
"Indeks Literasi Zakat di Indonesia saat ini berada di angka 74,83 atau kategori menengah. Oleh karena itu, kami terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat," jelas Mahdum.
Baca juga: Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp47.000
Mo Mahdum menambahkan, Baznas juga mengoptimalkan pembayaran zakat secara digital dengan bekerja sama dengan 24 perbankan, 24 aplikasi platform komersial, 7 platform non-komersial, serta berbagai media sosial dan e-commerce. Selain itu, Baznas telah mengembangkan Zakat Virtual Assistant dan Voice Command Zakat Assistant berbasis Artificial Intelligence (AI).
"Digitalisasi pengelolaan zakat telah meningkatkan efisiensi dan transparansi. Pengumpulan zakat secara digital mengalami kenaikan rata-rata 202,5% dalam 10 tahun terakhir," ungkap Mahdum.
Mo Mahdum menyampaikan, dana ZIS tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga dialokasikan ke berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti UMKM, ekonomi kreatif, dan pertanian.
"Selama tahun 2024, Baznas menyalurkan Rp68,3 miliar kepada 26.778 mustahik UMKM. Program ini bertujuan untuk mengubah mustahik menjadi muzakki dalam jangka panjang. Sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan program berbasis ZIS lebih tepat sasaran, terintegrasi dengan kebijakan daerah, serta berkelanjutan," kata Mahdum.
Mo Mahdum merincikan, seluruh program Baznas berkontribusi terhadap pencapaian SDGs, dengan alokasi dana 30% untuk sosial kemanusiaan, 23,5% untuk pendidikan, 20% untuk ekonomi, 17,4% untuk kesehatan, 5,1 persen untuk advokasi dan dakwah, 3,5% untuk pemberdayaan kesehatan.
Sebagai langkah peningkatan kepercayaan publik, Baznas menerapkan audit independen setiap tahun, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) untuk memonitor penerimaan dan distribusi dana secara real-time.
Pada 2025, Baznas memiliki 10 program prioritas, termasuk Beasiswa dan Pendidikan, Baznas Microfinance, Zmart, ZChicken, Santripreneur, Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), Rumah Sehat Baznas, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Dalam kesempatan itu, Mo Mahdum juga mengimbau kepada masyarakat untuk mensucikan hartanya dengan menunaikan zakat, tidak hanya zakat fitrahnya, tetapi juga zakat mal, zakat profesi, zakat perusahaan, zakat pertanian, dan lain sebagainya.
“Tentunya kami mengimbau agar masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga-lembaga resmi yang mendapatkan izin dari pemerintah melalui Kemenag, dalam hal ini adalah Baznas," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :