Hal-hal Memberatkan 3 Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil, Nihil Hal Meringankan

Senin, 10 Maret 2025 - 19:31 WIB
loading...
Hal-hal Memberatkan...
Sejumlah hal memberatkan tiga anggota TNI AL yang menjadi terdakwa penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang - Merak Ilyas Abdurahman. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Sejumlah hal memberatkan tiga anggota TNI AL yang menjadi terdakwa penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang - Merak Ilyas Abdurahman. Ketiga terdakwa itu adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.

Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan dan penggelapan mobil milik Ilyas Abdurahman. Sedangkan, Rafsin Hermawan dituntut empat tahun penjara atas kasus penadahannya.

Dalam pembacaan tuntutan, Oditur Militer mengungkapkan enam hal yang memberatkan atas perbuatan para terdakwa. Pertama, perbuatan terdakwa dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, perbuatan para terdakwa juga bertentangan dengan Sapta Marga Sumpah Prajurit Butir Kedua.

Baca juga: Penembakan Bos Rental, 3 Anggota TNI AL Dituntut Bayar Restitusi Rp796 Juta ke Keluarga Korban



"Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. 8 wajib TNI butir ke-6 tidak sekali-kali merugikan rakyat dan butir ketujuh tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat," kata Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/3/2025).

Ketiga perbuatan terdakwa juga dinilai mencemarkan nama baik TNI Angkatan Laut (AL). Keempat para terdakwa juga dinilai tidak jujur dan juga dinilai berbelit-belit pada saat pemeriksaan sidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Kemlu: Tak Ada Korban...
Kemlu: Tak Ada Korban WNI dalam Insiden Penembakan di Masjid San Diego California
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Rekomendasi
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved