RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan Jaksa dan Polisi Perlu Diperluas

Senin, 10 Maret 2025 - 19:28 WIB
loading...
A A A
Dengan azas ini, Muzakir mengatakan bahwa peran jaksa hanya di balik meja saja atau hanya membaca berkas perkara saja. “Tentu ini membuat ada kekurangan dan kelebihannya,” kata Muzakir.

Saat ini, ujar Muzakir, dalam revisi UU KUHAP, azas dominus litis ingin dimasukkan lagi. Dia melihat antara penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan merupakan satu rangkaian merupakan satu rangkaian kebijakan di bawah bendera eksekutif. “Yang menjadi permasalahan eksekutif itu di bawah presiden, kejaksaan, atau kepolisian,” ungkapnya.

Dia menuturkan, sampai saat ini kebijakan penyidikan ada di kepolisian, dan penuntutan ada di kejaksaan. Artinya, sambung dia, kepolisian bisa menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

“Kalau sudah tahapan penuntutan jaksa sesungguhnya sudah tidak punya kewenangan lagi, tapi masih punya kewenangan jika yang dituntut itu punya efek negatif, maka jaksa juga bisa menghentikan penuntutan. Jadi ada pembagian kewenangan ada di situ,” ujarnya.

Dia melanjutkan, kalau diubah menjadi dominus litis, maka kewenangan jaksa bisa melompati kewenangan kepolisian dalam tahapan penyidikan. “Pertanyaan yang sering diajukan, kalau polisi sudah ready semuanya atau P21, apakah kejaksaan bisa menghentikan penyidikan, menghentikan penuntutan?” katanya.

Begitu juga sebaliknya, dia mempertanyakan apakah jaksa bisa mengajukan praperadilan kalau sudah ada SPDP dan polisi menghentikan penyidikan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved