Dana Otsus Kena Efisiensi, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangan

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:14 WIB
loading...
Dana Otsus Kena Efisiensi,...
Anggota DPD asal Papua Barat Filep Wamafma melontarkan kritik terkait Keputusan Menkeu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 berdampak serius pada pengurangan APBD 2025. Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 nyatanya dipotong sebesar Rp50,59 triliun.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Mudik Gratis di Era Prabowo?

Terkait ini, Anggota DPD asal Papua Barat Filep Wamafma melontarkan kritiknya. Dia menyoroti Keputusan Menkeu (KMK) yang menetapkan 6 item dana TKD yang dipotong antara lain Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Dana Desa.

Berdasarkan data, DAU yang pagu awalnya Rp446,63 triliun dipotong menjadi Rp430,95 triliun. DAK Fisik dipotong Rp18,3 triliun dari pagu Rp36,95 triliun. Dana Otsus dipotong Rp509,45 miliar dari pagu Rp14,51 triliun.

“Khusus untuk Papua, dana Otsus Papua tersisa Rp9,69 triliun dari pagu Rp10,04 triliun. Sementara, dana Otsus Aceh dari Rp4,46 triliun dipotong menjadi Rp4,3 triliun. Untuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil dari pagu Rp27,80 triliun dipotong Rp13,90 triliun dari total pagu Rp27,80 triliun. Dana Keistimewaan DIY dari Rp1,2 triliun dipotong Rp200 miliar. Dana Desa dari pagu Rp71 triliun dipotong Rp2 triliun. Semua pemotongan ini pasti berdampak pada pembangunan, bukan sekadar infrastruktur melainkan pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang krusial lainnya,” ungkap Filep, Kamis (27/2/2025).

“Dari perspektif Otsus, kita semua tahu bahwa Dana Otsus sangat bernilai bagi pembangunan masyarakat juga DBH. Dana Otsus dan DBH itu merupakan hak yang harus dikembalikan kepada masyarakat. Dengan mengatakan hak, berarti dana tersebut memang seharusnya tidak boleh dipotong. Memang benar KMK 29/2025 membagi alokasi 6 item transfer ke daerah menjadi 2 bagian yaitu reguler dan cadangan di mana Pemda hanya bisa memakai dana reguler, sementara yang dipotong adalah dana cadangan. Namun, ini mengindikasikan ketidakadilan karena pemerintah mengambil bagian yang bukan haknya,” ujar Filep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Kaesang Perkenalkan...
Kaesang Perkenalkan Senator Lampung Jadi Kader Baru PSI
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Purbaya Minta Jangan Menyalahkan MBG Lagi: Presiden Sedang Perbaiki
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved