Forkopi Audiensi dengan Fraksi Gerindra, Dorong Penguatan Koperasi lewat RUU Perkoperasian
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, Forkopi mengusulkan agar perluasan Usaha Simpan Pinjam. "Forkopi mengusulkan agar koperasi pelajar dan mahasiswa dapat melayani calon anggota sebagai bagian dari proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," jelasnya.
Selain itu, Forkopi tetap menegaskan bahwa Koperasi berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. "Koperasi harus tetap berakar pada budaya ekonomi masyarakat Indonesia, bukan sekadar entitas ekonomi semata," ucapnya.
Frans juga menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan agar ada pendidikan koperasi dari SD hingga Perguruan Tinggi. "Forkopi mengusulkan agar pembelajaran koperasi masuk dalam kurikulum nasional untuk mengubah stigma negatif terhadap koperasi," katanya.
Forkopi juga mengusulkan agar kepengurusan koperasi tidak dibatasi periodesasinya. Sebab,
koperasi berbeda dengan jabatan politik. "Kepengurusan koperasi sebaiknya ditentukan berdasarkan kepercayaan anggota tanpa batasan periode," imbuhnya.
Forkopi mengharapkan agar hak milik atas tanah bagi Koperasidan tidak hanya terbatas pada koperasi pertanian. "Kami juga mengusulkan agar ada digitalisasi koperasi dengan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK).Penerapan teknologi dalam koperasi diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional," tegasnya.
Selain itu, Forkopi juga menekankan pentingnya koperasi syariah tidak dikategorikan sebagai lembaga gadai. "Dan yang paling penting sanksi pidana bagi pengurus koperasi agar lebih proporsional, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap pengurus koperasi akibat kesalahan administratif," ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyambut baik usulan Forkopi dan berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut di DPR. Sekretaris Fraksi Gerindra Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Fraksi Gerindra memiliki visi yang sejalan dengan Forkopi dalam memperkuat koperasi melalui regulasi.
Selain itu, Forkopi tetap menegaskan bahwa Koperasi berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. "Koperasi harus tetap berakar pada budaya ekonomi masyarakat Indonesia, bukan sekadar entitas ekonomi semata," ucapnya.
Frans juga menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan agar ada pendidikan koperasi dari SD hingga Perguruan Tinggi. "Forkopi mengusulkan agar pembelajaran koperasi masuk dalam kurikulum nasional untuk mengubah stigma negatif terhadap koperasi," katanya.
Forkopi juga mengusulkan agar kepengurusan koperasi tidak dibatasi periodesasinya. Sebab,
koperasi berbeda dengan jabatan politik. "Kepengurusan koperasi sebaiknya ditentukan berdasarkan kepercayaan anggota tanpa batasan periode," imbuhnya.
Forkopi mengharapkan agar hak milik atas tanah bagi Koperasidan tidak hanya terbatas pada koperasi pertanian. "Kami juga mengusulkan agar ada digitalisasi koperasi dengan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK).Penerapan teknologi dalam koperasi diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional," tegasnya.
Selain itu, Forkopi juga menekankan pentingnya koperasi syariah tidak dikategorikan sebagai lembaga gadai. "Dan yang paling penting sanksi pidana bagi pengurus koperasi agar lebih proporsional, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap pengurus koperasi akibat kesalahan administratif," ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyambut baik usulan Forkopi dan berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut di DPR. Sekretaris Fraksi Gerindra Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Fraksi Gerindra memiliki visi yang sejalan dengan Forkopi dalam memperkuat koperasi melalui regulasi.
Lihat Juga :