Forkopi Audiensi dengan Fraksi Gerindra, Dorong Penguatan Koperasi lewat RUU Perkoperasian
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
"Hambatan dalam sektor koperasi, baik di bidang kesehatan, keuangan, maupun lainnya, harus disinkronkan agar koperasi dapat tumbuh pesat dan mendapatkan kepercayaan masyarakat," ujar Bambang, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, menegaskan bahwa koperasi harus memainkan peran lebih besar dalam perekonomian nasional. "Pemerintah membutuhkan koperasi, misalnya dalam distribusi pupuk, bibit, hingga akses pembiayaan pendidikan. Regulasi yang ada harus mendukung koperasi agar dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Anggota DPR Komisi VI Mulan Jameela, juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan koperasi melalui RUU Perkoperasian. "Di dapil saya, banyak keluhan masyarakat terkait koperasi. Kepercayaan publik terhadap koperasi masih rendah, tetapi di sisi lain, masyarakat tetap membutuhkannya. Oleh karena itu, koperasi perlu diperkuat," jelasnya.
Anggota DPR Fraksi Gerindra Khilmi menyoroti pentingnya sinergi antara koperasi dan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Koperasi.
Sementara itu, Kawendra Lukistian menekankan perlunya koperasi beradaptasi dengan teknologi untuk tetap relevan di era modern."Koperasi harus come up, bertransformasi, tap in teknologi. Sehingga bisa jadi tonggak kemakmuran dan keadilan, soko guru perekonomian," kata Kawendra.
Forkopi dan Fraksi Gerindra sepakat untuk terus berkoordinasi dalam mengawal revisi UU Perkoperasian. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi nasional yang mampu menghadapi tantangan global.
Hadir dalam audiensi mewakili Forkopi, antara lain Aslichan Burhan – Pinbuk, Andi Amri – Bhakti Huria Makassar, Iwan Setiawan – Microfin, Alwin Fajrie – Ikosindo, Ali Shodikin – FKB Indonesia, Roza Indra – Credit Union Indonesia.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, menegaskan bahwa koperasi harus memainkan peran lebih besar dalam perekonomian nasional. "Pemerintah membutuhkan koperasi, misalnya dalam distribusi pupuk, bibit, hingga akses pembiayaan pendidikan. Regulasi yang ada harus mendukung koperasi agar dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Anggota DPR Komisi VI Mulan Jameela, juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan koperasi melalui RUU Perkoperasian. "Di dapil saya, banyak keluhan masyarakat terkait koperasi. Kepercayaan publik terhadap koperasi masih rendah, tetapi di sisi lain, masyarakat tetap membutuhkannya. Oleh karena itu, koperasi perlu diperkuat," jelasnya.
Anggota DPR Fraksi Gerindra Khilmi menyoroti pentingnya sinergi antara koperasi dan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Koperasi.
Sementara itu, Kawendra Lukistian menekankan perlunya koperasi beradaptasi dengan teknologi untuk tetap relevan di era modern."Koperasi harus come up, bertransformasi, tap in teknologi. Sehingga bisa jadi tonggak kemakmuran dan keadilan, soko guru perekonomian," kata Kawendra.
Forkopi dan Fraksi Gerindra sepakat untuk terus berkoordinasi dalam mengawal revisi UU Perkoperasian. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi nasional yang mampu menghadapi tantangan global.
Hadir dalam audiensi mewakili Forkopi, antara lain Aslichan Burhan – Pinbuk, Andi Amri – Bhakti Huria Makassar, Iwan Setiawan – Microfin, Alwin Fajrie – Ikosindo, Ali Shodikin – FKB Indonesia, Roza Indra – Credit Union Indonesia.
(abd)
Lihat Juga :