Komisi V DPR Nilai Langkah Kemendes Pecat Pendamping Desa karena Maju Caleg Tidak Berdasar
Rabu, 26 Februari 2025 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Syafiuddin merasa ada beberapa kejanggalan dari keputusan sepihak Kemendes untuk minta pendamping desa yang maju sebagai caleg pada Pemilu 2024 harus mundur. Pertama dari segi waktu, di mana keputusan ini harusnya diambil pada saat menjelang Pemilu bukan setelah Pemilu. Kedua keputusan ini terkesan tiba-tiba dengan alasan dicari-cari.
"Saya curiga ini hanya upaya untuk menyingkirkan pendamping desa yang memiliki pilihan politik berbeda dari Menteri Desa," ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur XI ini menilai seharusnya Menteri Desa Yandri Susanto dan jajaran Kemendes PDT fokus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya di tengah meningkatnya sorotan publik kepada pemerintah harusnya menteri tidak mengambil kebijakan yang bisa memicu kegaduhan publik.
"Harusnya kan Pak Menteri fokus untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, program swasembada pangan, maupun swasembada energi yang ditetapkan Pak Prabowo kenapa harus memicu kegaduhan baru," katanya.
"Saya curiga ini hanya upaya untuk menyingkirkan pendamping desa yang memiliki pilihan politik berbeda dari Menteri Desa," ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur XI ini menilai seharusnya Menteri Desa Yandri Susanto dan jajaran Kemendes PDT fokus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya di tengah meningkatnya sorotan publik kepada pemerintah harusnya menteri tidak mengambil kebijakan yang bisa memicu kegaduhan publik.
"Harusnya kan Pak Menteri fokus untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, program swasembada pangan, maupun swasembada energi yang ditetapkan Pak Prabowo kenapa harus memicu kegaduhan baru," katanya.
(abd)
Lihat Juga :