Pakai Kop Kementerian untuk Agenda Pribadi, Tindakan Yandri Susanto Fatal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tindakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang menggunakan kop surat kementerian untuk keperluan acara pribadi dinilai fatal. Tindakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun dikritik oleh Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah.
“Tindakan Yandri sebenarnya fatal dan berisiko menyalahgunakan kekuasaan, tidak dapat dianggap kecil karena ia pejabat negara, dan membawa simbol negara untuk kepentingan pribadi,” kata Dedi kepada SINDOnews, Kamis (24/10/2024).
Sisi lain, kata dia, ada potensi upaya memobilisasi pejabat daerah hingga aparat desa untuk tujuan tertentu. “Terlebih istri Yandri adalah kandidat Pilbup Serang di mana menjadi tempat acara pribadi dilakukan,” tuturnya.
Dedi berpendapat, Yandri tidak mungkin tidak mengetahui konsekuensinya. “Ia ingin tunjukkan posisinya sebagai pengundang, tetapi Yandri adalah tokoh dari parpol penyokong pemerintah, sehingga kecil kemungkinan ia mendapat teguran,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Yandri Susanto mengakui menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan Haul ibundanya, sekaligus Hari Santri, dan Tasyakuran. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun memberikan penjelasan.
"Ya sebenarnya saya WA (WhatsApp, red) itu sudah lama karena santri nasional sudah tahu lama dengan WA biasa. Kemudian haul emak saya juga sudah tahu tanggalnya tanggal 20 Oktober. Pas meninggal emak Hari Santri juga 20 Oktober 2022 yang lalu," kata Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Namun, kata Yandri, dalam diskusi dengan Kesekjenan Kementerian Desa bahwa perlu dibuatkan surat tersebut. Yandri mengaku menurutinya dan mengaku tidak mengontrol lebih jauh karena sibuk persiapan usai pelantikan.
“Tindakan Yandri sebenarnya fatal dan berisiko menyalahgunakan kekuasaan, tidak dapat dianggap kecil karena ia pejabat negara, dan membawa simbol negara untuk kepentingan pribadi,” kata Dedi kepada SINDOnews, Kamis (24/10/2024).
Sisi lain, kata dia, ada potensi upaya memobilisasi pejabat daerah hingga aparat desa untuk tujuan tertentu. “Terlebih istri Yandri adalah kandidat Pilbup Serang di mana menjadi tempat acara pribadi dilakukan,” tuturnya.
Dedi berpendapat, Yandri tidak mungkin tidak mengetahui konsekuensinya. “Ia ingin tunjukkan posisinya sebagai pengundang, tetapi Yandri adalah tokoh dari parpol penyokong pemerintah, sehingga kecil kemungkinan ia mendapat teguran,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Yandri Susanto mengakui menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan Haul ibundanya, sekaligus Hari Santri, dan Tasyakuran. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun memberikan penjelasan.
"Ya sebenarnya saya WA (WhatsApp, red) itu sudah lama karena santri nasional sudah tahu lama dengan WA biasa. Kemudian haul emak saya juga sudah tahu tanggalnya tanggal 20 Oktober. Pas meninggal emak Hari Santri juga 20 Oktober 2022 yang lalu," kata Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga
Namun, kata Yandri, dalam diskusi dengan Kesekjenan Kementerian Desa bahwa perlu dibuatkan surat tersebut. Yandri mengaku menurutinya dan mengaku tidak mengontrol lebih jauh karena sibuk persiapan usai pelantikan.