Penipuan Kerja Online Marak, Anggota Komisi XI DPR Minta OJK Cari Jalan Keluar
Senin, 24 Februari 2025 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Setelah menyelesaikan tugas-tugas tersebut, korban kemudian mendapatkan komisi senilai puluhan ribu rupiah. Nominal tersebut terus meningkat apabila korban melanjutkan tugas lainnya secara berturut-turut. Namun, seiring berjalannya waktu, penipu akan mulai meminta deposit sebagai jaminan untuk tugas berikutnya, dengan janji bahwa korban akan mendapatkan komisi yang lebih besar.
Annisa menekankan, hal ini merupakan salah satu bentuk manipulasi psikologis, yang membuat korban terjebak dalam pola pikir bahwa uang yang mereka keluarkan akan kembali dalam jumlah yang lebih besar.
“Perlu kajian lebih lanjut untuk mengetahui apakah blokir rekening penipu sudah efektif? Kajian lebih lanjut juga perlu dilakukan oleh IASC untuk penyelesaian konflik yang benar-benar efektif, karena masyarakat tidak hanya butuh tempat pengaduan, tapi juga uangnya kembali.” ungkap Annisa, Senin (24/2/2025).
"OJK harus mencari jalan keluar yang lebih efektif dari hulu ke hilir untuk kasus-kasus penipuan agar uangnya bisa kembali,” lanjutnya.
Annisa juga menyoroti Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) OJK, yang seharusnya menjadi solusi bagi konsumen. Namun, hingga saat ini, LAPS belum berfungsi secara optimal. Proses penyelesaian sengketa yang membutuhkan waktu lama dan biaya yang cukup tinggi sering kali menjadi beban bagi konsumen yang mencari keadilan.
Annisa menekankan, hal ini merupakan salah satu bentuk manipulasi psikologis, yang membuat korban terjebak dalam pola pikir bahwa uang yang mereka keluarkan akan kembali dalam jumlah yang lebih besar.
“Perlu kajian lebih lanjut untuk mengetahui apakah blokir rekening penipu sudah efektif? Kajian lebih lanjut juga perlu dilakukan oleh IASC untuk penyelesaian konflik yang benar-benar efektif, karena masyarakat tidak hanya butuh tempat pengaduan, tapi juga uangnya kembali.” ungkap Annisa, Senin (24/2/2025).
"OJK harus mencari jalan keluar yang lebih efektif dari hulu ke hilir untuk kasus-kasus penipuan agar uangnya bisa kembali,” lanjutnya.
Annisa juga menyoroti Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) OJK, yang seharusnya menjadi solusi bagi konsumen. Namun, hingga saat ini, LAPS belum berfungsi secara optimal. Proses penyelesaian sengketa yang membutuhkan waktu lama dan biaya yang cukup tinggi sering kali menjadi beban bagi konsumen yang mencari keadilan.
(cip)
Lihat Juga :