Calon Tunggal di Pilkada Dinilai Merusak Demokrasi

Kamis, 03 September 2020 - 17:31 WIB
loading...
Calon Tunggal di Pilkada...
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, calon tunggal di Pilkada serentak seperti di OKU, merusak demokrasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, calon tunggal dalam Pilkada serentak seperti di Ogan Komering Ulu (OKU) telah merusak demokrasi. Kata Lucius, calon tunggal meniadakan kontestasi.

(Baca juga: Kabareskrim Instruksikan Jajaran Patuhi Penundaan Proses Hukum Pilkada)

"Calon tunggal mau bagaimana dikatakan demokrasi kalau tidak ada kontestasinya lagi. Yang pasti sudah merusak demokrasi," ujar Lucius dihubungi wartawan, Kamis (3/9/2020).

(Pendaftaran Pilkada Bisa Ditunda jika Hanya Ada Satu Paslon)

Diketahui, koalisi raksasa 11 partai politik mengusung bupati petahana, Kuryana Azis, maju di lagi di Pilkada OKU 2020. Dia berpasangan dengan Johan Anuar, tersangka kasus korupsi tanah kuburan. Belasan partai mengusung petahana. Kuryana Aziz dan Johan Anuar diprediksi akan menjadi calon tunggal di Pilkada OKU.

Lucius mengatakan, partai politik (Parpol) harus bertanggungjawab atas hadirnya calon tunggal dalam Pilkada. Karena, setiap Parpol seharusnya menyediakan calon karena merupakan saluran utama kaderisasi pemimpin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Feri Amsari Dipolisikan,...
Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Puspoll Nilai Parliamentary...
Puspoll Nilai Parliamentary Threshold Perlu Formula Seimbang antara Stabilitas dan Demokrasi
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Separuh Penduduk Barat...
Separuh Penduduk Barat Yakin Demokasi Sudah Lumpuh, Apa Pemicunya?
7 Juta Warga AS Turun...
7 Juta Warga AS Turun ke Jalanan Lawan Trump dengan Gerakan No Kings, Ini 6 Alasannya
Rekomendasi
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Jetour T1 Hadir Dua...
Jetour T1 Hadir Dua Rasa, Mana yang Lebih Layak Dibeli: ICE Rp388 Juta atau PHEV Rp538 Juta?
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved