Pendaftaran Pilkada Bisa Ditunda Jika Hanya Ada Satu Paslon

Rabu, 02 September 2020 - 17:33 WIB
loading...
Pendaftaran Pilkada...
Apabila hanya ada satu calon yang mendaftar, maka KPU daerah bisa memperpanjang masa pendaftarannya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran bakal pasangan calon pada Pilkada 2020 yang akan digelar pada 4-6 September 2020 bisa berpotensi ditunda. Sebab, apabila hanya ada satu calon yang mendaftar, maka KPU daerah bisa memperpanjang masa pendaftarannya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan, dalam setiap pemilihan, terbuka kemungkinan hanya munculnya satu bakal paslon pada saat pendaftaran atau biasa dikenal dengan sebutan calon tunggal. Paslon tersebut telah mendapat dukungan mayoritas dari seluruh partai politik yang memiliki kursi di daerah tersebut dan tidak adanya bakal pasangan calon perseorangan.

Ia melanjutkan, apabila sampai hari terakhir pendaftaran atau pada 6 September 2020 tetap hanya satu Bapaslon yang mendaftar, maka KPU di daerah tersebut memberlakukan kebijakan perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari. "Nah kemudian setelah itu kalau tetap 1 paslon, maka kemudian dilakukan apa? dilakukan penundaan khusus di daerah itu," kata Hasyim dalam dalam acara sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2020 secara daring, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Jaga Netralitas, Polri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah saat Pilkada 2020 )

Dalam situasi ini, dia meminta KPU daerah tersebut menerbitkan Surat Keputusan (SK) penundaan pendaftaran Pilkada 2020. Setelah itu, barulah kemudian menyusun jadwal ulang untuk pendaftaran calon.

Tak hanya itu, Hasyim juga menyampaikan bahwa KPU setempat harus melakukan sosialisasi selama 3 hari. "Sosialiasi dalam rangka apa? dalam rangka untuk persiapan untuk pendaftaran calon pada kesempatan kedua," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Berita Terkini
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved