Pendaftaran Pilkada Bisa Ditunda Jika Hanya Ada Satu Paslon

Rabu, 02 September 2020 - 17:33 WIB
loading...
Pendaftaran Pilkada...
Apabila hanya ada satu calon yang mendaftar, maka KPU daerah bisa memperpanjang masa pendaftarannya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran bakal pasangan calon pada Pilkada 2020 yang akan digelar pada 4-6 September 2020 bisa berpotensi ditunda. Sebab, apabila hanya ada satu calon yang mendaftar, maka KPU daerah bisa memperpanjang masa pendaftarannya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan, dalam setiap pemilihan, terbuka kemungkinan hanya munculnya satu bakal paslon pada saat pendaftaran atau biasa dikenal dengan sebutan calon tunggal. Paslon tersebut telah mendapat dukungan mayoritas dari seluruh partai politik yang memiliki kursi di daerah tersebut dan tidak adanya bakal pasangan calon perseorangan.

Ia melanjutkan, apabila sampai hari terakhir pendaftaran atau pada 6 September 2020 tetap hanya satu Bapaslon yang mendaftar, maka KPU di daerah tersebut memberlakukan kebijakan perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari. "Nah kemudian setelah itu kalau tetap 1 paslon, maka kemudian dilakukan apa? dilakukan penundaan khusus di daerah itu," kata Hasyim dalam dalam acara sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2020 secara daring, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Jaga Netralitas, Polri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah saat Pilkada 2020 )

Dalam situasi ini, dia meminta KPU daerah tersebut menerbitkan Surat Keputusan (SK) penundaan pendaftaran Pilkada 2020. Setelah itu, barulah kemudian menyusun jadwal ulang untuk pendaftaran calon.

Tak hanya itu, Hasyim juga menyampaikan bahwa KPU setempat harus melakukan sosialisasi selama 3 hari. "Sosialiasi dalam rangka apa? dalam rangka untuk persiapan untuk pendaftaran calon pada kesempatan kedua," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Berita Terkini
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved