Cegah Penyalahgunaan Kewenangan, RUU KUHAP Harus Hindari Superioritas Penyidik
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
"Sayangnya dalam pembahasan revisi KUHAP, muncul wacana penghapusan atau pengurangan mekanisme, koneksitas, yang berpotensi menimbulkan ketidskpastian hukum dan perlakuan yang tidak seimbang dalam sistem peradilan," ucapnya.
Lebih jauh Soleman menekankan pengaturan koneksitas dalam KUHAP baru sangat penting. Di antaranya untuk menjaga prinsip persamaan di hadapan hukum, menghindari dualisme peradilan yang tidak efektif, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Revisi KUHAP harus berfokus pada penyempurnaan aturan yang ada, bukan pengurangan elemen-elemen fundamental yang telah terbukti efektif, termasuk dalam aspek koneksitas. Dengan mempertahankan dan menambahkan aturan koneksitas. KUHAP baru dapat menjamin prinsip persamaan di hadapan hukum, menghindari dualisme peradilan yang tidak efektif, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana," tegasnya. Baca juga: Wewenang Tunggal Penyidikan Polri untuk Ciptakan Penegakan Hukum Lebih Terarah
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pentingnya transparansi perkembangan kasus. Ia berpendapat seringkali ketika masuk proses penyidikan, pihak terkait, seperti tersangka maupun terlapor tak mengetahui informasi apapun mengenai proses perkara itu.
"Tahu-tahu SP3, tahu-tahu ada tindakan yang lain. Karena itu bagaimana di tingkat penyidikan ini ada transparansi, salah satunya misalnya apakah perkembangan penyidikan itu harus dimasukkan ke website yang bisa diakses olah orang. Atau memberikan kewajiban pada kepolisian, di sisi lain hak bagi masyarakat, stake holder, terutama tersangkanya, keluarganya untuk mengakses perkembangannya," terangnya.
Lebih jauh Soleman menekankan pengaturan koneksitas dalam KUHAP baru sangat penting. Di antaranya untuk menjaga prinsip persamaan di hadapan hukum, menghindari dualisme peradilan yang tidak efektif, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Revisi KUHAP harus berfokus pada penyempurnaan aturan yang ada, bukan pengurangan elemen-elemen fundamental yang telah terbukti efektif, termasuk dalam aspek koneksitas. Dengan mempertahankan dan menambahkan aturan koneksitas. KUHAP baru dapat menjamin prinsip persamaan di hadapan hukum, menghindari dualisme peradilan yang tidak efektif, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana," tegasnya. Baca juga: Wewenang Tunggal Penyidikan Polri untuk Ciptakan Penegakan Hukum Lebih Terarah
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pentingnya transparansi perkembangan kasus. Ia berpendapat seringkali ketika masuk proses penyidikan, pihak terkait, seperti tersangka maupun terlapor tak mengetahui informasi apapun mengenai proses perkara itu.
"Tahu-tahu SP3, tahu-tahu ada tindakan yang lain. Karena itu bagaimana di tingkat penyidikan ini ada transparansi, salah satunya misalnya apakah perkembangan penyidikan itu harus dimasukkan ke website yang bisa diakses olah orang. Atau memberikan kewajiban pada kepolisian, di sisi lain hak bagi masyarakat, stake holder, terutama tersangkanya, keluarganya untuk mengakses perkembangannya," terangnya.
(poe)
Lihat Juga :