Kapolri Perintahkan Tunda Proses Hukum Cakada, Pakar Pidana: Bubarkan Saja Gakkumdu

Kamis, 03 September 2020 - 15:58 WIB
loading...
A A A
”Jika penundaan yang dikehendaki, yang harus dilakukan adalah mengubah UU Pemilu, dengan memasukkan ketentuan penangguhan penegakan hukum pidana selama pemilu, tidak bisa hanya dengan sebuah kebijakan kapolri," tuturnya.

Fickar menjelaskan, penundaan dalam hukum acara pidana hanya dikenal dalam konteks penahanan yang dinamakan pembantaran. Itu pun bisa dilakukan dengan alasan tersangka sakit berat.

(Baca: Kabareskrim Instruksikan Jajaran Patuhi Penundaan Proses Hukum Pilkada)

Hukum pidana materiil atau KUHP, lanjut Fickar, malah sama sekali tidak mengenal penundaan. Yang diatur adalah alasan pemaaf dan penghapus pidana, misalnya tindak pidana oleh anak di bawah umur dan orang yang sakit kesadarannya. Pasal 44 dan 45 KUHP mengatur keduanya bisa dilepaskan dari hukuman karena kejiwaannya tidak stabil.

Demikian juga mereka yang di bawah tekanan dan yang membela diri, sesuai pasal 48 dan 49 KUHP. Tetapi, terhadap mereka tetap harus dilakukan proses penuntutan dan pembuktian di pengadilan. "Jadi tidak ada dasar yuridis menunda proses hukum dengan kebijakan, tetapi harus dengan UU atau putusan pengadilan," kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Kapolri
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Rekomendasi
Drama 120 Menit! Argentina...
Drama 120 Menit! Argentina Pulangkan Cape Verde
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Argentina Dipaksa Cape...
Argentina Dipaksa Cape Verde Main 120 Menit
Berita Terkini
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved