RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi
loading...
A
A
A
Saat ditanya terkait dengan kekhawatiran dalam revisi nanti diatur soal wewenang TNI melakukan penindakan seperti Polri, Supratman memastikan hal itu tidak ada. Kader Partai Gerindra ini memastikan, revisi UU ini prinsipnya adalah menyangkut soal perpanjangan usia pensiun. Sebab, usia pensiun PNS kini 60 tahun, sementara TNI Polri masih 58 tahun.
"Tentu di TNI juga tidak bisa rata, karena usia pensiun yang berpangkat bawah, sersan atau yang di bawahnya kalau enggak salah kan 45 tahun sudah pensiun karena itu pasukan tempur. Kita sesuaikan. Sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada," pungkasnya.
DPR RI menyetujui RUU TNI masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (18/2/2025).
Pengambilan keputusan ini menyusul telah dikirimkannya surat dari Presiden dengan Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Presiden telah menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI ini.
"Untuk itu kami meminta persetujuan rapat paripurna harin ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di ruang rapat.
"Tentu di TNI juga tidak bisa rata, karena usia pensiun yang berpangkat bawah, sersan atau yang di bawahnya kalau enggak salah kan 45 tahun sudah pensiun karena itu pasukan tempur. Kita sesuaikan. Sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada," pungkasnya.
DPR RI menyetujui RUU TNI masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (18/2/2025).
Pengambilan keputusan ini menyusul telah dikirimkannya surat dari Presiden dengan Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Presiden telah menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI ini.
"Untuk itu kami meminta persetujuan rapat paripurna harin ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di ruang rapat.
(zik)
Lihat Juga :