ARI-BP: Rencana Donald Trump Caplok dan Usir Warga Gaza Dinilai Kejahatan Besar
Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:27 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya Mesir dan Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), hingga Qatar bersatu dalam penolakan. Selain itu, Turki, Spanyol, Irlandia, Brasil, Polandia, Slovenia, Skotlandia, Belgia, dan Inggris, juga menolak.
Komite Pengarah ARI-BP lainnya Prof Sudarnoto Abdul Hakim menuturkan MUI telah mengeluarkan fatwanya bernomor 83 Tahun 2023 pada 10 November 2023 tentang mewajibkan umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui penyaluran ZISWAF dan memboikot produk Israel.
“Irsyadat MUI 10 Maret 2024 tentang membantu Palestina melalui semua jalur, terutama boikot dan donasi,” kata Sudarnoto yang juga Ketua Hubungan Luar Negeri MUI Pusat.
MUI juga mengeluarkan Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Nomor 01/Ijtima Ulama/VIII/2024 tentang Prinsip Hubungan Antarbangsa di antaranya tentang membela Palestina melalui bantuan militer resmi oleh pemerintah Indonesia.
Sehubungan dengan pandangan Amerika yang kontraproduktif ini dan memperhatikan pentingnya keberlanjutan langkah gencatan senjata sehingga Palestina benar-benar merdeka maka ARI-BP dan MUI menyatakan:
1. ARI-BP dan MUI menolak serta mengecam keras rencana Trump. Rencana relokasi ini adalah pengusiran warga Gaza dari tanah airnya sendiri. Dan Ini juga salah satu bentuk genosida yang dilakukan terhadap warga Gaza. Hal ini juga persis dengan apa yang terjadi pada 1948, yakni Peristiwa Nakba (Malapetaka) bagi rakyat Palestina.
2. ARI-BP dan MUI menegaskan bahwa rencana Trump ini adalah merupakan bentuk nyata pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional terhadap rakyat Palestina, khususnya warga Gaza. Penderitaan warga Gaza akibat digenosida selama 15 bulan terakhir, diperburuk dengan rencana relokasi paksa. Relokasi akan menimbulkan krisis kemanusiaan yang lebih besar.
Komite Pengarah ARI-BP lainnya Prof Sudarnoto Abdul Hakim menuturkan MUI telah mengeluarkan fatwanya bernomor 83 Tahun 2023 pada 10 November 2023 tentang mewajibkan umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui penyaluran ZISWAF dan memboikot produk Israel.
“Irsyadat MUI 10 Maret 2024 tentang membantu Palestina melalui semua jalur, terutama boikot dan donasi,” kata Sudarnoto yang juga Ketua Hubungan Luar Negeri MUI Pusat.
MUI juga mengeluarkan Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Nomor 01/Ijtima Ulama/VIII/2024 tentang Prinsip Hubungan Antarbangsa di antaranya tentang membela Palestina melalui bantuan militer resmi oleh pemerintah Indonesia.
Sehubungan dengan pandangan Amerika yang kontraproduktif ini dan memperhatikan pentingnya keberlanjutan langkah gencatan senjata sehingga Palestina benar-benar merdeka maka ARI-BP dan MUI menyatakan:
1. ARI-BP dan MUI menolak serta mengecam keras rencana Trump. Rencana relokasi ini adalah pengusiran warga Gaza dari tanah airnya sendiri. Dan Ini juga salah satu bentuk genosida yang dilakukan terhadap warga Gaza. Hal ini juga persis dengan apa yang terjadi pada 1948, yakni Peristiwa Nakba (Malapetaka) bagi rakyat Palestina.
2. ARI-BP dan MUI menegaskan bahwa rencana Trump ini adalah merupakan bentuk nyata pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional terhadap rakyat Palestina, khususnya warga Gaza. Penderitaan warga Gaza akibat digenosida selama 15 bulan terakhir, diperburuk dengan rencana relokasi paksa. Relokasi akan menimbulkan krisis kemanusiaan yang lebih besar.
Lihat Juga :