Sidang Praperadilan Hasto, Penyidik KPK Diminta Dihadirkan sebagai Saksi
Senin, 10 Februari 2025 - 11:32 WIB
loading...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/2/2025). Foto/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (10/2/2025).
Agena sidang berupa penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Hasto berharap KPK menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.
Baca juga: Sidang Praperadilan Hasto, Agustiani Tio Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK
"Oleh karena itu, kami ingin hakim memanggil penyidik Rosa Purba Bekti agar bisa menjelaskan terkait intimidasi yang dilakukannya dan menunjukkan CCTV saat pemeriksaan yang lalu," ujar pengacara Hasto, Ronny Talapessy pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, berdasarkan persidangan sebelumnya, terdapat saksi Agustiani Tio Fradelina yang dihadirkan dan dimintai keterangannya.
Agena sidang berupa penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Hasto berharap KPK menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.
Baca juga: Sidang Praperadilan Hasto, Agustiani Tio Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK
"Oleh karena itu, kami ingin hakim memanggil penyidik Rosa Purba Bekti agar bisa menjelaskan terkait intimidasi yang dilakukannya dan menunjukkan CCTV saat pemeriksaan yang lalu," ujar pengacara Hasto, Ronny Talapessy pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, berdasarkan persidangan sebelumnya, terdapat saksi Agustiani Tio Fradelina yang dihadirkan dan dimintai keterangannya.
Lihat Juga :