Praktisi Hukum: Keributan di Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita
loading...

Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan di ruang sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan di ruang sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang sampai nekat berdiri di meja sidang.
Saor menilai, keributan tersebut merupakan cerminan dari kondisi peradilan di Indonesia. Hal itu sebagaimana ia sampaikan dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
"Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Saor.
Kendati begitu, Saor tidak semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga memiliki peranan penting dalam menjaga kondusivitas jalannya sidang.
"Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan seorang hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik," ujarnya.
"Artinya adalah kalau kita melihat di sini saya kira apa yang didengar di publik harus didalami sesungguhnya apa yang terjadi secara utuh di persidangan," sambungnya.
Sebelumnya, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea dan terdakwa Razman Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu saat Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup. Majelis Hakim saat itu mempertimbangkan alasan yang menyangkut asusila.
Razman Nasution lantas tak terima dengan keputusan Majelis Hakim. Razman meminta agar sidang dilanjutkan secara terbuka lantaran perkara itu berkaitan dengan pencemaran nama baik, bukan asusila.
Terlihat sempat terjadi perdebatan antara Razman dan Majelis Hakim. Pada akhirnya kondisi tersebut memaksa hakim untuk menskors sidang.
Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat menghampiri Hotman Paris yang duduk di kursi saksi. Kondisi ini memantik petugas keamanan untuk melerai keduanya.
Saor menilai, keributan tersebut merupakan cerminan dari kondisi peradilan di Indonesia. Hal itu sebagaimana ia sampaikan dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
"Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Saor.
Kendati begitu, Saor tidak semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga memiliki peranan penting dalam menjaga kondusivitas jalannya sidang.
"Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan seorang hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik," ujarnya.
"Artinya adalah kalau kita melihat di sini saya kira apa yang didengar di publik harus didalami sesungguhnya apa yang terjadi secara utuh di persidangan," sambungnya.
Sebelumnya, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea dan terdakwa Razman Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu saat Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup. Majelis Hakim saat itu mempertimbangkan alasan yang menyangkut asusila.
Razman Nasution lantas tak terima dengan keputusan Majelis Hakim. Razman meminta agar sidang dilanjutkan secara terbuka lantaran perkara itu berkaitan dengan pencemaran nama baik, bukan asusila.
Terlihat sempat terjadi perdebatan antara Razman dan Majelis Hakim. Pada akhirnya kondisi tersebut memaksa hakim untuk menskors sidang.
Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat menghampiri Hotman Paris yang duduk di kursi saksi. Kondisi ini memantik petugas keamanan untuk melerai keduanya.
(cip)
Lihat Juga :