Kisruh Hotman Vs Razman, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Pentingnya Integritas Advokat
loading...

Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengingatkan pentingnya perbaikan dalam dunia pendidikan hukum di Indonesia. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengingatkan pentingnya perbaikan dalam dunia pendidikan hukum di Indonesia.
Suparji menegaskan untuk menciptakan kualitas advokat yang lebih baik, integritas dan profesionalisme harus menjadi perhatian utama. Selain itu, stabilitas emosi juga menjadi faktor yang tak kalah penting dalam praktik hukum.
Hal ini diungkapkan Suparji saat merespons dinamika hukum yang berbuntut panjang melibatkan advokat ternama Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. Dia juga mengingatkan proses hukum pada kasus keduanya juga harus berlandaskan pada data, fakta, dan bukti yang sah.
Dalam konteks ini, dia menjelaskan, jika ada rekayasa dalam penyidikan atau proses hukum lainnya, mekanisme kontrol seperti praperadilan harus dijalankan dengan benar.
“Sebelum masuk di situ saya ingin memberikan satu poin bahwa bagaimana pendidikan kita, hukum kemudian harus diperbaiki ya, hukum menjadi lebih baik ya dalam konteks advokat lebih selektif gitu ya, betul-betul memperhatikan integritas profesionalitas stabilitas emosi dan lain sebagainya,” ujar Supardi dalam dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono, di iNews, Selasa (11/2025).
Suparji Ahmad menekankan, proses seleksi yang ketat dalam pendidikan hukum diperlukan untuk menghasilkan sarjana-sarjana hukum yang berkualitas. Suparji juga menyoroti perlunya peningkatan integritas di kalangan aparat penegak hukum untuk mencegah kebobrokan dalam penegakan hukum.
“Demikian pula aparat penegak hukum yang lain supaya kemudian tidak ada kebobrokan dalam penegakan hukum. Jadi refleksi yang sangat penting bagi dunia pendidikan hukum untuk berbenah sehingga lahirlah sarjana-sarjana hukum yang baik di kedepannya,” jelasnya.
Suparji juga menekankan pentingnya bukti yang kuat dalam membuktikan suatu rekayasa, jika memang itu terjadi.
Suparji menegaskan untuk menciptakan kualitas advokat yang lebih baik, integritas dan profesionalisme harus menjadi perhatian utama. Selain itu, stabilitas emosi juga menjadi faktor yang tak kalah penting dalam praktik hukum.
Hal ini diungkapkan Suparji saat merespons dinamika hukum yang berbuntut panjang melibatkan advokat ternama Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. Dia juga mengingatkan proses hukum pada kasus keduanya juga harus berlandaskan pada data, fakta, dan bukti yang sah.
Dalam konteks ini, dia menjelaskan, jika ada rekayasa dalam penyidikan atau proses hukum lainnya, mekanisme kontrol seperti praperadilan harus dijalankan dengan benar.
“Sebelum masuk di situ saya ingin memberikan satu poin bahwa bagaimana pendidikan kita, hukum kemudian harus diperbaiki ya, hukum menjadi lebih baik ya dalam konteks advokat lebih selektif gitu ya, betul-betul memperhatikan integritas profesionalitas stabilitas emosi dan lain sebagainya,” ujar Supardi dalam dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono, di iNews, Selasa (11/2025).
Suparji Ahmad menekankan, proses seleksi yang ketat dalam pendidikan hukum diperlukan untuk menghasilkan sarjana-sarjana hukum yang berkualitas. Suparji juga menyoroti perlunya peningkatan integritas di kalangan aparat penegak hukum untuk mencegah kebobrokan dalam penegakan hukum.
“Demikian pula aparat penegak hukum yang lain supaya kemudian tidak ada kebobrokan dalam penegakan hukum. Jadi refleksi yang sangat penting bagi dunia pendidikan hukum untuk berbenah sehingga lahirlah sarjana-sarjana hukum yang baik di kedepannya,” jelasnya.
Suparji juga menekankan pentingnya bukti yang kuat dalam membuktikan suatu rekayasa, jika memang itu terjadi.
Lihat Juga :