Pengacara Hasto dan KPK Adu Mulut, Hakim: Tak Usah Teriak-teriak
Selasa, 11 Februari 2025 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
"Kami keberatan, Yang Mulia. Karena hari ini bukan agenda untuk perbaikan Yang Mulia. Tolong dicatat," tutur Ronny.
Pengacara Hasto lainnya, Patra Zen menerangkan, pihaknya meminta agar barang bukti yang telah diperlihatkan oleh pihak KPK itu dikesampingkan. Pertama, barang bukti hanya ditunjukkan fotonya, bukan aslinya sehingga tak mungkin hakim bisa mengambil keterangan atau kesimpulan terkait barang bukti.
"Barang bukti yang telah diperlihatkan mohon dikesampingkan karena tidak ada dipegang salinannya oleh, Yang Mulia. Kedua, terkait barang bukti, kami terus terang tidak memahami, tidak mengetahui," paparnya.
Hakim menyebutkan, bukti yang dipakai adalah daftar bukti yang disampaikan KPK dalam sidang sebelumnya sesuai kesepakatan agenda sidang. Hakim juga meminta agar pemohon menyampaikan keberatannya untuk dituangkan dalam kesimpulan kelak di samping hakim telah mencatat keberatan tersebut.
"Cukup ya, itu substansinya sudah saya tangkap, silahkan dituangkan dalam kesimpulan," kata hakim.
Pengacara Hasto lainnya, Patra Zen menerangkan, pihaknya meminta agar barang bukti yang telah diperlihatkan oleh pihak KPK itu dikesampingkan. Pertama, barang bukti hanya ditunjukkan fotonya, bukan aslinya sehingga tak mungkin hakim bisa mengambil keterangan atau kesimpulan terkait barang bukti.
"Barang bukti yang telah diperlihatkan mohon dikesampingkan karena tidak ada dipegang salinannya oleh, Yang Mulia. Kedua, terkait barang bukti, kami terus terang tidak memahami, tidak mengetahui," paparnya.
Hakim menyebutkan, bukti yang dipakai adalah daftar bukti yang disampaikan KPK dalam sidang sebelumnya sesuai kesepakatan agenda sidang. Hakim juga meminta agar pemohon menyampaikan keberatannya untuk dituangkan dalam kesimpulan kelak di samping hakim telah mencatat keberatan tersebut.
"Cukup ya, itu substansinya sudah saya tangkap, silahkan dituangkan dalam kesimpulan," kata hakim.
(rca)
Lihat Juga :