Pengacara Hasto dan KPK Adu Mulut, Hakim: Tak Usah Teriak-teriak
Selasa, 11 Februari 2025 - 11:33 WIB
loading...
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adu mulut dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) adu mulut dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Perdebatan berkaitan pemeriksaan bukti asli dari kubu KPK.
Perdebatan itu berawal saat hakim meminta tim biro hukum KPK mengajukan bukti tambahan. Namun, pihak KPK justru mengajukan perbaikan atas daftar barang bukti yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy lantas terlibat perdebatan dengan Plt Kepala Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto. Keduanya beradu mulut dengan suara tinggi hingga membuat hakim praperadilan menegur keduanya.
Baca juga: KPK Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
"Sebentar, sebentar Pak. Tolong ya, perdebatannya dengan pelan-pelan, Pak. Perdebatannya dengan bahasa yang santai saja, tak usah pakai teriak-teriak. Ini live Pak, apa yang Saudara sikap di sini itu dilihat. Tolong perdebatanya saya ingatkan, suara pelan pun akan kita dengar, tak usah teriak-teriak," ujar hakim praperadilan Djuyamto.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya keberatan karena KPK mengajukan perbaikan atas daftar bukti yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya. Pihaknya pun menolak perbaikan daftar barang bukti yang disampaikan pihak KPK tersebut.
Perdebatan itu berawal saat hakim meminta tim biro hukum KPK mengajukan bukti tambahan. Namun, pihak KPK justru mengajukan perbaikan atas daftar barang bukti yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy lantas terlibat perdebatan dengan Plt Kepala Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto. Keduanya beradu mulut dengan suara tinggi hingga membuat hakim praperadilan menegur keduanya.
Baca juga: KPK Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
"Sebentar, sebentar Pak. Tolong ya, perdebatannya dengan pelan-pelan, Pak. Perdebatannya dengan bahasa yang santai saja, tak usah pakai teriak-teriak. Ini live Pak, apa yang Saudara sikap di sini itu dilihat. Tolong perdebatanya saya ingatkan, suara pelan pun akan kita dengar, tak usah teriak-teriak," ujar hakim praperadilan Djuyamto.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya keberatan karena KPK mengajukan perbaikan atas daftar bukti yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya. Pihaknya pun menolak perbaikan daftar barang bukti yang disampaikan pihak KPK tersebut.
Lihat Juga :