Baleg Klaim Revisi Tatib DPR Bisa Perkuat Fungsi Pengawasan Parlemen
Jum'at, 07 Februari 2025 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
"Kadang-kadang ada (pejabat) hasil fit and proper yang enggak cuma umurnya 5 tahun, ada yang sudah 25 tahun, dia sudah kemudian sakit-sakitan, cuman karena usianya misalnya 70 tahun di aturannya baru pensiun, nah makanya perlu kemudian kita misalnya contohnya lakukan evaluasi supaya misalnya bisa diganti oleh orang yang lebih mampu dan lebih sehat," terang Dasco.
Kendati demikian, Dasco menegaskan bahwa hasil evaluasi itu bersifat rekomendasi. Ia mengatakan, wewenang tindak lanjut rekomendasi itu dimiliki pemerintah.
"Tapi kan (hasil evaluasi) itu sifatnya rekomendasi, rekomendasi yang kemudian bisa dilaksanakan jikalau, misalnya pihak pemerintah yang diberi rekomendasi menjalankan gitu loh. Tapi minimal, minimal kita sudah memberikan rekomendasi," terang Dasco.
"Jadi kita enggak bisa langsung nyopot, apalagi misalnya katanya bisa nyopot MK lah, apalah gitu. Itu bunyinya mengevaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna," pungkasnya.
Kendati demikian, Dasco menegaskan bahwa hasil evaluasi itu bersifat rekomendasi. Ia mengatakan, wewenang tindak lanjut rekomendasi itu dimiliki pemerintah.
"Tapi kan (hasil evaluasi) itu sifatnya rekomendasi, rekomendasi yang kemudian bisa dilaksanakan jikalau, misalnya pihak pemerintah yang diberi rekomendasi menjalankan gitu loh. Tapi minimal, minimal kita sudah memberikan rekomendasi," terang Dasco.
"Jadi kita enggak bisa langsung nyopot, apalagi misalnya katanya bisa nyopot MK lah, apalah gitu. Itu bunyinya mengevaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :