Bahlil Sebut Pengecer Jadi Sub Pangkalan Agar Pemerintah Bisa Kontrol Harga LPG 3 Kg
Selasa, 04 Februari 2025 - 11:49 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, kebijakan yang sebelumnya melarang pengecer menjual gas kepada masyarakat akan berubah. Bahlil menjelaskan, pengubahan status pengecer ini dilakukan supaya pemerintah dapat tetap mengontrol harga gas LPG 3 Kg yang mendapatkan subsidi.
Baca juga: Perjuangan Warga Berburu Gas Elpiji 3 Kg, Rela Antre Berjam-jam di Pangkalan Meski Stok Belum Datang
“Kalau pangkalan ya itu kan mendistribusikan pengecer, kalau pengecer kan langsung kepada konsumen, nah pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan, tapi kita lagi bahas teknisnya ya,” ujarnya.
Sekadar informasi, dalam rapat kerja dengan Komisi XII yang diikuti Bahlil, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual gas LPG 3 kg kepada masyarakat.
Baca juga: Perjuangan Warga Berburu Gas Elpiji 3 Kg, Rela Antre Berjam-jam di Pangkalan Meski Stok Belum Datang
“Kalau pangkalan ya itu kan mendistribusikan pengecer, kalau pengecer kan langsung kepada konsumen, nah pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan, tapi kita lagi bahas teknisnya ya,” ujarnya.
Sekadar informasi, dalam rapat kerja dengan Komisi XII yang diikuti Bahlil, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual gas LPG 3 kg kepada masyarakat.
(cip)
Lihat Juga :