Bahlil Sebut Pengecer Jadi Sub Pangkalan Agar Pemerintah Bisa Kontrol Harga LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 - 11:49 WIB
loading...
Bahlil Sebut Pengecer...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan agar pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 Kg. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah merespons cepat persoalan kebijakan penjualan LPG 3 Kg alias gas melon kepada masyarakat. Hal ini menyusul kelangkaan gas bersubsidi tersebut di masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah bakal menggelar rapat untuk membahas kebijakan penjualan gas LPG 3 Kg tersebut.

Bahkan, menurut Bahlil, rapat tersebut akan membahas secara spesifik teknis bagaimana pengecer gas 3 Kg bakal diubah menjadi sub pangkalan. “Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg

Nantinya, Bahlil menyampaikan, pangkalan akan menjual gas kepada pengecer yang ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan. Hal itu, akan membuat masyarakat tetap bisa membeli gas LPG 3 Kg langsung dari pengecer.

Sehingga, kebijakan yang sebelumnya melarang pengecer menjual gas kepada masyarakat akan berubah. Bahlil menjelaskan, pengubahan status pengecer ini dilakukan supaya pemerintah dapat tetap mengontrol harga gas LPG 3 Kg yang mendapatkan subsidi.

Baca juga: Perjuangan Warga Berburu Gas Elpiji 3 Kg, Rela Antre Berjam-jam di Pangkalan Meski Stok Belum Datang

“Kalau pangkalan ya itu kan mendistribusikan pengecer, kalau pengecer kan langsung kepada konsumen, nah pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan, tapi kita lagi bahas teknisnya ya,” ujarnya.

Sekadar informasi, dalam rapat kerja dengan Komisi XII yang diikuti Bahlil, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual gas LPG 3 kg kepada masyarakat.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved