Bahlil Sebut Pengecer Jadi Sub Pangkalan Agar Pemerintah Bisa Kontrol Harga LPG 3 Kg
Selasa, 04 Februari 2025 - 11:49 WIB
loading...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan agar pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 Kg. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah merespons cepat persoalan kebijakan penjualan LPG 3 Kg alias gas melon kepada masyarakat. Hal ini menyusul kelangkaan gas bersubsidi tersebut di masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah bakal menggelar rapat untuk membahas kebijakan penjualan gas LPG 3 Kg tersebut.
Bahkan, menurut Bahlil, rapat tersebut akan membahas secara spesifik teknis bagaimana pengecer gas 3 Kg bakal diubah menjadi sub pangkalan. “Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg
Nantinya, Bahlil menyampaikan, pangkalan akan menjual gas kepada pengecer yang ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan. Hal itu, akan membuat masyarakat tetap bisa membeli gas LPG 3 Kg langsung dari pengecer.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah bakal menggelar rapat untuk membahas kebijakan penjualan gas LPG 3 Kg tersebut.
Bahkan, menurut Bahlil, rapat tersebut akan membahas secara spesifik teknis bagaimana pengecer gas 3 Kg bakal diubah menjadi sub pangkalan. “Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg
Nantinya, Bahlil menyampaikan, pangkalan akan menjual gas kepada pengecer yang ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan. Hal itu, akan membuat masyarakat tetap bisa membeli gas LPG 3 Kg langsung dari pengecer.
Lihat Juga :