Bahlil Sebut Pengecer Jadi Sub Pangkalan Agar Pemerintah Bisa Kontrol Harga LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 - 11:49 WIB
loading...
Bahlil Sebut Pengecer...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan agar pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 Kg. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah merespons cepat persoalan kebijakan penjualan LPG 3 Kg alias gas melon kepada masyarakat. Hal ini menyusul kelangkaan gas bersubsidi tersebut di masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah bakal menggelar rapat untuk membahas kebijakan penjualan gas LPG 3 Kg tersebut.

Bahkan, menurut Bahlil, rapat tersebut akan membahas secara spesifik teknis bagaimana pengecer gas 3 Kg bakal diubah menjadi sub pangkalan. “Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg

Nantinya, Bahlil menyampaikan, pangkalan akan menjual gas kepada pengecer yang ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan. Hal itu, akan membuat masyarakat tetap bisa membeli gas LPG 3 Kg langsung dari pengecer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Rekomendasi
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved