Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Senin, 03 Februari 2025 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Kelelahan Antre Gas Elpiji 3 Kg di Pamulang
Agustiani menyebut pada Oktober 2024 bolak-balik masuk UGD dan sempat pingsan serta pendarahan. Ia divonis mengidap kanker pada Oktober 2024. Namun, saat itu dirinya masih dalam proses masa tahanan percobaan sehingga belum mengambil tindakan.
"Saya kemudian setelah selesai masa percobaan, saya mengurus ke Bapas Bogor, saya sudah dapat bahwa saya sudah bisa ke luar negeri, barulah saya urus. Saya kemudian berangkat berobat. Saya berobat di Guangzhou. Keberangkatan saya pertama Mei, saya diangkat rahim," ujarnya.
"Nah, setelah itu saya kembali, saya berangkat kembali. Namun karena ketiadaan dana, yang harusnya saya berangkat Agustus, saya baru bisa berangkat kemudian di, kalau nggak salah, Oktober. Tapi akibat keterlambatan itu muncul lagi, ada satu polip di dalam usus saya. Tapi keberangkatan saya kemarin itu kan untuk radioaktif nya. Sudah kembali ke sini," sambungnya.
Agustiani mengatakan bahwa 17 Februari mendatang harus tindakan operasi pada bagian ususnya karena dikhawatirkan menjadi cikal bakal kanker kembali.
"Saya harus kembali lagi pada 17 Februari ini untuk operasi yang tadi ada di usus saya itu. Karena dikhawatirkan itu akan menjadi cikal bakal kanker lagi. Nah, nggak taunya saya dapat panggilan untuk bersaksi di Desember. Kemudian saya datang, saya hadiri 6 Januari, 8 Januari," tuturnya.
"Saya sudah penuhi kok undangan itu. Dan saya sudah menjadi saksi, walaupun kondisi badan saya sebenarnya belum fit betul, tapi karena ini kewajiban, saya anggap, ya saya datang, saya datangi, gitu loh. Dan saya sudah nyatakan, saya bilang, saya minta izin. Bahwa saya nanti Februari, kalau memang persidangan di Februari, saya tidak bisa hadir, saya bilang. Saya minta izin untuk tidak bisa hadir karena saya harus berangkat kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Agustiani, Erna Ratnaningsih meminta kepada Komnas HAM memberikan perlindungan kepada Agustiani dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak demi terpenuhinya hak hidup.
Agustiani menyebut pada Oktober 2024 bolak-balik masuk UGD dan sempat pingsan serta pendarahan. Ia divonis mengidap kanker pada Oktober 2024. Namun, saat itu dirinya masih dalam proses masa tahanan percobaan sehingga belum mengambil tindakan.
"Saya kemudian setelah selesai masa percobaan, saya mengurus ke Bapas Bogor, saya sudah dapat bahwa saya sudah bisa ke luar negeri, barulah saya urus. Saya kemudian berangkat berobat. Saya berobat di Guangzhou. Keberangkatan saya pertama Mei, saya diangkat rahim," ujarnya.
"Nah, setelah itu saya kembali, saya berangkat kembali. Namun karena ketiadaan dana, yang harusnya saya berangkat Agustus, saya baru bisa berangkat kemudian di, kalau nggak salah, Oktober. Tapi akibat keterlambatan itu muncul lagi, ada satu polip di dalam usus saya. Tapi keberangkatan saya kemarin itu kan untuk radioaktif nya. Sudah kembali ke sini," sambungnya.
Agustiani mengatakan bahwa 17 Februari mendatang harus tindakan operasi pada bagian ususnya karena dikhawatirkan menjadi cikal bakal kanker kembali.
"Saya harus kembali lagi pada 17 Februari ini untuk operasi yang tadi ada di usus saya itu. Karena dikhawatirkan itu akan menjadi cikal bakal kanker lagi. Nah, nggak taunya saya dapat panggilan untuk bersaksi di Desember. Kemudian saya datang, saya hadiri 6 Januari, 8 Januari," tuturnya.
"Saya sudah penuhi kok undangan itu. Dan saya sudah menjadi saksi, walaupun kondisi badan saya sebenarnya belum fit betul, tapi karena ini kewajiban, saya anggap, ya saya datang, saya datangi, gitu loh. Dan saya sudah nyatakan, saya bilang, saya minta izin. Bahwa saya nanti Februari, kalau memang persidangan di Februari, saya tidak bisa hadir, saya bilang. Saya minta izin untuk tidak bisa hadir karena saya harus berangkat kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Agustiani, Erna Ratnaningsih meminta kepada Komnas HAM memberikan perlindungan kepada Agustiani dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak demi terpenuhinya hak hidup.
Lihat Juga :