Penegakan Hukum PSBB Lemah, Diduga Banyak Perusahaan Melanggar

Rabu, 15 April 2020 - 06:04 WIB
loading...
Penegakan Hukum PSBB...
Belum efektifnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta ditengarai akibat masih banyak perusahaan tak mematuhi kebijakan ini. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Belum efektifnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta ditengarai akibat masih banyak perusahaan tak mematuhi kebijakan ini. Ini ditandai fenomena makin meningkatnya arus lalu lintas Ibu Kota maupun kerumunan di area publik.

Sulitnya membatasi kerumunan warga inilah yang juga menjadi kekhawatiran daerah-daerah di sekitar wilayah Jakarta, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Kemarin para kepala daerah ini bahkan kompak mengusulkan agar operasional kereta rel listrik (KRL) dihentikan sementara selama 14 hari. Tanpa kebijakan ekstrem ini, mereka menilai PSBB yang resmi mulai berlaku di wilayahnya hari ini tak banyak membuahkan hasil, layaknya di Jakarta.

Dari pantauan sepekan terakhir, lalu lintas di jalan raya Jakarta justru mengalami tren yang makin padat. Tingkat kepadatan makin tinggi terlihat pada jam-jam pekerja berangkat dan pulang. Di sejumlah stasiun dan terminal, kerumunan penumpang juga banyak terlihat. Kendati ada pembatasan jumlah penumpang, namun gerbong-gerbong KRL pada jam sibuk terlihat penuh.

Makin tingginya aktivitas warga ini diduga akibat masih banyak perusahaan yang tidak menaati Peraturan Gubernur DKI Nomor 332020 tentang PSBB. Perusahaan yang mestinya dilarang sementara beroperasi normal, namun tetap mempekerjakan karyawannya. Indikasi ini antara lain terbukti dari temuan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Dari pendataan sementara, ada satu di antara perusahaan berskala internasional yang harusnya tutup, tetapi nekat beroperasi lantaran mengantongi surat izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Masih ada beberapa perusahaan besar lain yang diduga mendapat izin khusus dari Kemenperin.

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan ini bukanlah masuk dalam pengecualian yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB seperti sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, perhotelan, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran keras kepada perusahaan yang memproduksi barang-barang elektronik ini agar menutup operasional. Surat pemberitahuan ke Kementerian Perindustrian juga turut dilayangkan. “Untuk sanksi kalau di luar pengecualian, tapi masih buka, kita bisa tutup langsung. Tapi, kalau di dalam pengecualian tidak mematuhi protokol Covid-19, kita akan beri teguran. Kalau tiga kali ditegur, kita tutup izin usahanya,” tandasnya.

Dugaan masih longgarnya aturan PSBB soal operasional perusahaan ini juga dikuatkan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tak melarang tegas industri tutup sementara. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, meskipun dilarang untuk beroperasi, pemerintah masih memberikan kelonggaran. “Bagi perusahaan yang tetap ingin beroperasi, silakan mengurus izin operasionalnya kepada pemerintah pusat,” katanya.

Menurut dia, perusahaan diberi kelonggaran terus beroperasi tersebut dikarenakan bersifat strategis dan harus menyertakan izin operasional dari Kemenperin. Suhup menilai kebijakan ini tak dilarang karena dikuatkan dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7/2020. “Jadi perusahaan di kawasan industri atau di luar tidak boleh beroperasi, tapi kalau ada izin silakan operasi,” ujarnya.

Suhup menjelaskan, untuk mempermudah monitoring aktivitas protokol kesehatan dan penerapan PSBB di lingkungan industri, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk Satuan Gugus Tugas Covid-19 di perusahaan hingga kawasan industri yang tersebar di 23 kecamatan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan, kalangan pengusaha belum diajak bicara terkait rencana penerapan PSBB di lingkungan kawasan industri. Untuk itu, sejauh ini perusahaan masih berpedoman dengan kebijakan dari Kementerian Perindustrian. “Operasional masih tetap berjalan selama ada izin operasional dari kementerian terkait,” ucapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dampak Pandemi Covid-19,...
Dampak Pandemi Covid-19, Munculkan Kepedulian yang Nyata bagi Sesama
Pemerintah Kembali Diingatkan...
Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Konsisten Tangani Covid-19
Cegah Kerumunan di Muktamar,...
Cegah Kerumunan di Muktamar, Nahdliyin Diminta Jangan Nekat Jadi Romli
Update Covid-19: Positif...
Update Covid-19: Positif 4.258.560 Orang, 4.109.364 Sembuh dan 143.918 Meninggal
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Rencana Tanpa Karantina Buat WNA
Banggar DPR Patuh pada...
Banggar DPR Patuh pada Putusan MK
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
PPKM Level 1 dan 2,...
PPKM Level 1 dan 2, Satgas Covid-19 Ingatkan Pandemi Belum Selesai
Update Covid-19: Kasus...
Update Covid-19: Kasus Positif Bertambah 997, Total 4.234.011 Orang
Rekomendasi
Bersikap Positif dalam...
Bersikap Positif dalam Hidup, Itu Sunnah Lho!
Berbalas Selingkuh:...
Berbalas Selingkuh: Short Series Pengkhianatan dan Balas Dendam! Streaming di VISION+
ChatGPT Rebut Popularitas...
ChatGPT Rebut Popularitas Karier Prom Engineer
Berita Terkini
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Ini Respons Gerindra
25 menit yang lalu
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
51 menit yang lalu
Mundur dari Kepala PCO,...
Mundur dari Kepala PCO, Hasan Nasbi: Aktivitas Saya Tak Jauh-jauh dari Politik dan Pemerintahan
54 menit yang lalu
Mantan Ketua PAN Sumut...
Mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein Meninggal karena Serangan Jantung saat di Podium
57 menit yang lalu
Profesor Marsudi Dicopot...
Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
1 jam yang lalu
Infografis
Panglima Militer Israel:...
Panglima Militer Israel: Tentara yang Tewas di Gaza Jauh Lebih Banyak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved