Jangan Kubur Mimpi Kita untuk Jadi Negara Maju

Kamis, 03 September 2020 - 06:43 WIB
loading...
A A A
Regulasi semacam apa? Bayangkanlah pusat-pusat perbelanjaan yang ada di kawasan perkotaan di Indonesia. Begitu suatu perusahaan diberi izin untuk mendirikan dan mengelola sebuah pusat perbelanjaan, kepadanya diberi kewenangan penuh untuk menata pusat perbelanjaannya sedemikian rupa agar tenant dan konsumen mau datang. Oleh karena persaingan bisnis yang sangat ketat, masing-masing pusat belanja akan menata diri sedemikian rupa agar terlihat cantik dan atraktif.

Untuk menarik pabrik-pabrik dari China, kita sebetulnya sudah punya "pusat perbelanjaannya", yakni berupa kawasan-kawasan industri, termasuk pula kawasan ekonomi khusus (KEK), yang tersebar di seluruh Indonesia. Agar mampu menarik investor, kelak badan khusus ini perlu memberi kewenangan dan keleluasaan untuk menata dirinya sedemikian rupa. Ini penting, sebab kawasan industri atau KEK, yang berada di bawah pengelolaan badan ini, harus mampu bersaing dengan kawasan-kawasan industri lainnya yang ada di Asia Tenggara dan bahkan Asia. Kawasan-kawasan itu juga melakukan berbagai upaya agar menjadi pilihan sebagai tempat relokasi.

Dan, untuk mendapatkan model pengelolaan kawasan yang baik, kita tak perlu melakukan kajian atau studi banding sampai ke luar negeri. Di dalam negeri sudah ada contohnya. Misalnya, kawasan industri Cikarang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di kawasan ini pengembangnya diberi kewenangan untuk membangun pembangkit tenaga listrik, menyediakan fasilitas pelabuhan kering (dry port), membangun jalan dan akses kereta, menyediakan air bersih dan pengelolaan air limbah, serta menyalurkan gas industri.

Selain itu, layanan investor di kawasan itu juga bersifat one stop service. Jadi, investor yang tertarik untuk membangun pabrik cukup datang ke pengembang. Segala urusan perizinan yang terkait dengan pembangunan pabrik selesai sampai di sana. Investor tak perlu datang ke kantor kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan bahkan Ibu Kota hanya untuk mengurus perizinan.

Di layanan yang bersifat one stop service ini pulalah investor bisa mendapatkan informasi tentang sumber daya yang ada di daerah. Baik itu yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Jadi, investor betul-betul dipermudah. Hal-hal semacam itulah yang diperlukan jika kita ingin menarik investor agar mau merelokasi pabriknya dari China.

Kini, momentum yang muncul sebagai dampak pandemi Covid-19, itu ada di depan mata. Kita tak boleh membiarkannya berlalu begitu saja. Peluang itu harus direbut, sehingga pandemi Covid-19 tidak membuat mimpi-mimpi besar kita untuk menjadi negara maju terkubur begitu saja.
(ras)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)