Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Jum'at, 31 Januari 2025 - 13:52 WIB
loading...
A A A
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 26 Desember 2024 telah meluncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan ini memberdayakan Catur Pusat Pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media. Kebijakan pemerintah tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kritikal, yaitu Catur Pusat Pendidikan. Maknanya, pendidikan tidak hanya berlangsung pada satu tempat, akan tetapi dipengaruhi empat elemen utama, yaitu keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan media.

Keluarga, tempat pertama anak-anak belajar tentang nilai-nilai kehidupan, bagaimana menjadi individu yang berbudi pekerti luhur, dan belajar tentang keteladanan. Satuan pendidikan, tempat anak-anak meningkatkan kemampuan akademik dan juga karakter. Masyarakat, memberikan pengalaman dan pembelajaran yang kaya pada lingkungan sosial di luar satuan pendidikan dan keluarga. Media, sebagai sumber belajar dan informasi, praktik baik, dan penyebarluasan informasi yang luas. Keempatnya harus saling bersinergi untuk menciptakan ruang dalam rangka pembentukan karakter yang baik agar efektif dan berkesinambungan.

Gerakan berupa kebiasaan Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi serta Tidur Cepat akan membentuk karakter anak yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual. Kebiasaan Gemar Belajar akan menjadikan anak-anak Indonesia yang cerdas dan kreatif. Kebiasaan Bermasyarakat akan menjadikan anak Indonesia mempunyai rasa peduli dan tanggung jawab sosial yang tinggi pada lingkungan dan masyarakat. Tujuh kebiasaan ini juga diharapkan mampu untuk menguatkan regulasi diri peserta didik dan resilensi diri ketika menghadapi permasalahan.

Dalam implementasinya, peserta didik bersama dengan guru dan orang tua melakukan pemantauan aktifitas-aktifitas sederhana tujuh kebiasaan ini melalui buku harian atau jurnal. Selain itu juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, baik oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah dan Kemendikdasmen.

Tidak hanya itu, untuk memastikan implementasi kebijakan ini, Kemendikdasmen bersama dengan Kemendagri dan Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB). Pembiasaan tujuh kebiasaan ini dilakukan dalam program Pagi Ceria, ketika satuan pendidikan melakukan Senam Anak Indonesia seminggu dua kali, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama. Gerakan tujuh kebiasaan ini juga diimplementasikan dalam gerakan kepanduan dan kegiatan ekstra kurikuler lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Pungutan Perpisahan...
Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak
Kiamat Pemahaman Identik...
Kiamat Pemahaman Identik dengan Centrang Biru?
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved