Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Jum'at, 31 Januari 2025 - 13:52 WIB
loading...
A A A
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 26 Desember 2024 telah meluncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan ini memberdayakan Catur Pusat Pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media. Kebijakan pemerintah tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kritikal, yaitu Catur Pusat Pendidikan. Maknanya, pendidikan tidak hanya berlangsung pada satu tempat, akan tetapi dipengaruhi empat elemen utama, yaitu keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan media.

Keluarga, tempat pertama anak-anak belajar tentang nilai-nilai kehidupan, bagaimana menjadi individu yang berbudi pekerti luhur, dan belajar tentang keteladanan. Satuan pendidikan, tempat anak-anak meningkatkan kemampuan akademik dan juga karakter. Masyarakat, memberikan pengalaman dan pembelajaran yang kaya pada lingkungan sosial di luar satuan pendidikan dan keluarga. Media, sebagai sumber belajar dan informasi, praktik baik, dan penyebarluasan informasi yang luas. Keempatnya harus saling bersinergi untuk menciptakan ruang dalam rangka pembentukan karakter yang baik agar efektif dan berkesinambungan.

Gerakan berupa kebiasaan Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi serta Tidur Cepat akan membentuk karakter anak yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual. Kebiasaan Gemar Belajar akan menjadikan anak-anak Indonesia yang cerdas dan kreatif. Kebiasaan Bermasyarakat akan menjadikan anak Indonesia mempunyai rasa peduli dan tanggung jawab sosial yang tinggi pada lingkungan dan masyarakat. Tujuh kebiasaan ini juga diharapkan mampu untuk menguatkan regulasi diri peserta didik dan resilensi diri ketika menghadapi permasalahan.

Dalam implementasinya, peserta didik bersama dengan guru dan orang tua melakukan pemantauan aktifitas-aktifitas sederhana tujuh kebiasaan ini melalui buku harian atau jurnal. Selain itu juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, baik oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah dan Kemendikdasmen.

Tidak hanya itu, untuk memastikan implementasi kebijakan ini, Kemendikdasmen bersama dengan Kemendagri dan Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB). Pembiasaan tujuh kebiasaan ini dilakukan dalam program Pagi Ceria, ketika satuan pendidikan melakukan Senam Anak Indonesia seminggu dua kali, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama. Gerakan tujuh kebiasaan ini juga diimplementasikan dalam gerakan kepanduan dan kegiatan ekstra kurikuler lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved