Dicecar 34 Pertanyaan, Jaksa Pinangki Minta Pemeriksaan Dihentikan
Rabu, 02 September 2020 - 20:50 WIB
loading...
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). FOTO/ANTARA/Galih Pradipta
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra .
Dalam pemeriksaan yang berjalan lima jam lebih itu, penyidik Bareskrim Polri mencecar Jaksa Pinangki dengan 34 pertanyaan seputar dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB, yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tahan Andi Irfan Jaya )
Namun, Jaksa Pinangki "nyerah" setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Bareskrim Polri.
Awi mengungkapkan, penyidik belum selesai melontarkan pertanyaan selama lima jam, namun Jaksa Pinangki meminta untuk dihentikan pemeriksaannya. Sebab itu, penyidik Bareskrim Polri akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki pada pekan depan.
Dalam pemeriksaan yang berjalan lima jam lebih itu, penyidik Bareskrim Polri mencecar Jaksa Pinangki dengan 34 pertanyaan seputar dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB, yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tahan Andi Irfan Jaya )
Namun, Jaksa Pinangki "nyerah" setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Bareskrim Polri.
Awi mengungkapkan, penyidik belum selesai melontarkan pertanyaan selama lima jam, namun Jaksa Pinangki meminta untuk dihentikan pemeriksaannya. Sebab itu, penyidik Bareskrim Polri akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki pada pekan depan.
Lihat Juga :