Menag: Kalau Punya Pemikiran soal Khilafah Ndah Usah Diterima Jadi ASN

Rabu, 02 September 2020 - 17:49 WIB
loading...
Menag: Kalau Punya Pemikiran...
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa banyak tempat yang perlu diwaspadai untuk mencegah masuknya paham radikalisme di tubuh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Salah satunya pada saat tahap penerimaan ASN.

“Tempat pertama adalah pada saat dia masuk. Kalau tidak kita seleksi dengan baik dikhawatirkan benih-benih pemikiran radikal akan masuk ke ASN,” katanya dalam webminar Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN, Rabu (2/9/2020).

(Baca: Menag: HTI Bubar, Sistem Khilafah Otomatis Tertolak di Indonesia)

Dia menyarankan bahwa pemikiran-pemikiran yang dinilai radikal meskipun belum dilarang harus tetap diwaspadai. “Saran saya meskipun kita tidak lagi menetapkan organisasi tertentu sebagai organisasi terlarang misalnya, tetapi kalau organisasi itu diwaspadai atau pemikiran itu diwaspadai sebaiknya tidak usah masuk ASN,” katanya.

Dia mencontohkan pemikiran khilafah memang sejauh ini belum dilarang. Namun menurutnya jika ada pemikiran tersebut lebih baik tidak diterima sebagai ASN.

(Baca: Tjahjo Kumolo Tegaskan ASN Terpapar Paham Radikal Bakal Dinonjobkan)

“Misalnya khilafah itu tidak dilarang. Belum ada UU yang melarang khilafah. Dan belum pernah ada majelis ulama yang menyatakan bahwa khilafah itu terlarang. Tetapi pemikiran-pemikiran seperti itu sebaiknya tidak usah kita terima di ASN. Itu pada saat seleksi. Kemampuan kita dalam mendeteksi mana ada pemikiran yang aneh-aneh seperti itu ndak usah masuk,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Nasaruddin Umar: Spirit...
Nasaruddin Umar: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan untuk Perkuat Pesantren dan NKRI
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved