Tjahjo Kumolo Tegaskan ASN Terpapar Paham Radikal Bakal Dinonjobkan

Rabu, 02 September 2020 - 15:55 WIB
loading...
Tjahjo Kumolo Tegaskan...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan akan menonjobkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terpapar paham radikal.
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan akan menonjobkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terpapar paham radikal. Langkah ini diambil untuk dilakukan pembinaan. “Kalau di ASN yang terpapar kita bina. Tapi nonjob dulu. Kita nonjobkan, kita bina,” katanya saat peluncuran aplikasi ASN No Radikal, Rabu (2/9/2020).

Dia mengatakan jika ASN yang tersebut sudah tidak bisa dibina maka bisa dijatuhi sanksi. “Ya kalau sampai pada titik tidak bisa kita bina terpaksa kita berikan sanksi,” ungkapnya. (Baca juga: Pantau Aroma Radikalisme PNS, Menpanrb Luncurkan ASN No Radikal)

Tjahjo mengatakan ASN memiliki posisi yang strategis yakni sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Dia mengakui komitmen kebangsaan terkait tindakan radikalisme di ASN semakin meningkat. “Isu-isu di bidang sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, khususnya terkait komitmen kebangsaan dan tindakan radikalisme di kalangan ASN kecenderungannya semakin meningkat,” tuturnya. (Baca juga: Portal Aduan 11 Kementerian Guna Tangkal Radikalisme di Lingkungan ASN)

Politikus PDIP ini mengatakan persoalan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sudah final. ”Kami ingin ASN seperti TNI/Polri sudahlah urusan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika itu clear. Kalau sampai ada ASN yang ingin mengubah Pancasila,membangun gerakan lewat media sosial ini kan suatu hal yang membahayakan,” tegasnya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Berita Terkini
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved