100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp2,4 Triliun
Kamis, 23 Januari 2025 - 19:41 WIB
loading...
Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanusdin dalam 100 hari kerja Pemerinahan Prabowo-Gibran berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2,4 triliun. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam 100 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menumbuhkan asa bidang penegakan hukum.
Pesan tegas Presiden Prabowo Subianto kepada koruptor dan pelanggar hukum lainnya langsung dilaksanakan Jaksa Agung dan jajarannya. Tak hanya menyikat para koruptor, Kejaksaan dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran torehkan prestasi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
Tercatat, Kejaksaan Agung berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun. “Pemulihan keuangan negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Pengamat Apresiasi Jaksa Agung di Rakernas Kejaksaan, Kuatkan Asa Penegakan Hukum Berkeadilan
Harli mengatakan hasil persentase capaian kinerja tersebut sebesar 176,34%. Dalam periode itu, Datun pada seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%. Bidang Datun Kejagung juga telah memberikan sejumlah bantuan Perdata dalam periode 100 hari kerja Pemerintahan.
Pesan tegas Presiden Prabowo Subianto kepada koruptor dan pelanggar hukum lainnya langsung dilaksanakan Jaksa Agung dan jajarannya. Tak hanya menyikat para koruptor, Kejaksaan dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran torehkan prestasi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
Tercatat, Kejaksaan Agung berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun. “Pemulihan keuangan negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Pengamat Apresiasi Jaksa Agung di Rakernas Kejaksaan, Kuatkan Asa Penegakan Hukum Berkeadilan
Harli mengatakan hasil persentase capaian kinerja tersebut sebesar 176,34%. Dalam periode itu, Datun pada seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%. Bidang Datun Kejagung juga telah memberikan sejumlah bantuan Perdata dalam periode 100 hari kerja Pemerintahan.
Lihat Juga :