Dengan Tenangnya, Menteri Trenggono Akui Sudah Punya Petunjuk soal Pemilik Pagar Laut Misterius
Kamis, 23 Januari 2025 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Wakil Menteri Pertahanan itu menjelaskan, permintaan keterangan itu menjadi bagian penting, apalagi KKP memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut.
"Karena memang terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu. Tapi sampai hari ini kita belum punya," imbuhnya.
Trenggono pun menegaskan belum dapat membocorkan sosok pemilik pagar misterius tersebut. Meski begitu, ia menegaskan proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang akan dilakukan KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono.
Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut. "Konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
"Karena memang terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu. Tapi sampai hari ini kita belum punya," imbuhnya.
Trenggono pun menegaskan belum dapat membocorkan sosok pemilik pagar misterius tersebut. Meski begitu, ia menegaskan proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang akan dilakukan KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono.
Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut. "Konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :