Miris, Uang Saku Prajurit TNI Hanya Berkisar Rp15.000
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi hal yang banyak disoroti dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan evaluasi anggaran 2019.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono dan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksamana Muda TNI Agung Prasetiawan pun mengungkap besaran uang saku hingga uang harian yang didapatkan seorang prajurit TNI dalam setiap operasinya. Jumlahnya hanya berkisar Rp52.000 per harinya. (Baca juga: Terungkap, Kesejahteraan Prajurit TNI Masih Pakai Standar Sebelum Reformasi)
“Kesejahteraan prajurit, di Kemhan menjadi suatu keprihatinan, kita juga sedang mencari cara karena ada ketentuanya, prajurit ditugaskan ke Papua, di Kementerian Keuangan sudah ada standarnya, kita mau lebihkan tidak mungkin karena sudah ada anggarannya,” kata Wamenhan menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2020). (Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Bentrokan TNI-Polri Akibat Kecemburuan)
Kemudian, Asrenum Panglima TNI Agung Prasetiawan ikut membantu menjawab perihal kesejahteraan TNI. Dia memaparkan, besaran ini sudah ditentukan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Dir Umum Mabes TNI. Di situ ditentukan terkait kegiatan operasi rutin integratif karena pengguna kekuatan trimatra dan sudah disebutkan besaran uang sakunya meskipun, dia mengakui bahwa ini masih relatif kurang. (Baca juga: Soal Bentrok TNI-Polri, Pengamat: Perlu Riset untuk Temukan Embrio Masalah)
“Upaya-upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit di bidang tunjangan-tunjangan operasi. Seperti kegiatan rutin integratif ada uang saku Rp15.000, uang makan Rp31.000, penambah daya tahan tubuh Rp2.000, dana taktis Rp2.500, kemudian ada tambahan Rp1.500. Totalnya operasi rutin masih berkisar Rp52.000,” paparnya.
Agung melanjutkan, ada juga biaya lain untuk kegiatan operasi dan latihan pengamanan perbatasan dan pulau terluar, seperti Pulau Ambalat dan lainnya. Ada penambahan saku Rp14.000, uang makan dan lain sebagainya. Untuk pengamanan perbatasan (Pamtas) yang diatur dalam Peraturan Panglima TNI (Perpang), terbagi ke beberapa wilayah. Untuk wilayah I Rp43.000/hari/orang, wilayah II Rp44.000/hari/orang, wilayah III Rp47.000/hari/orang, wilayah IV Rp50.000/hari/orang dan wilayah V Rp55.000/hari/orang. “Ini masih relatif kecil tapi sudah ada perbedaan-perbedaan. Hanya memang, mohon maaf perbedaannya kurang signifikan, ini upaya Panglima TNI di bidang kesejahteraan,” ujarnya.
Selain itu, kata Agung, ada juga kenaikan WIP yang tadinya Rp55.000 menjadi Rp60.000 dan seterusnya. Begitu juga dengan tunjangan kinerja (tukin) yang tadinya 46% sekarang sudah 70%. “Tahun kemarin Pak Presiden mengatakan dinaikkan menjadi 80%, tapi karena situasi kondisi belum terealisasi. Ini sudah hampir mendekati sama dengan polisi. Naik ke 70% kemarin sama-sama dengan polisi (kenaikannya),” tandasnya.
Lihat Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono dan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksamana Muda TNI Agung Prasetiawan pun mengungkap besaran uang saku hingga uang harian yang didapatkan seorang prajurit TNI dalam setiap operasinya. Jumlahnya hanya berkisar Rp52.000 per harinya. (Baca juga: Terungkap, Kesejahteraan Prajurit TNI Masih Pakai Standar Sebelum Reformasi)
“Kesejahteraan prajurit, di Kemhan menjadi suatu keprihatinan, kita juga sedang mencari cara karena ada ketentuanya, prajurit ditugaskan ke Papua, di Kementerian Keuangan sudah ada standarnya, kita mau lebihkan tidak mungkin karena sudah ada anggarannya,” kata Wamenhan menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2020). (Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Bentrokan TNI-Polri Akibat Kecemburuan)
Kemudian, Asrenum Panglima TNI Agung Prasetiawan ikut membantu menjawab perihal kesejahteraan TNI. Dia memaparkan, besaran ini sudah ditentukan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Dir Umum Mabes TNI. Di situ ditentukan terkait kegiatan operasi rutin integratif karena pengguna kekuatan trimatra dan sudah disebutkan besaran uang sakunya meskipun, dia mengakui bahwa ini masih relatif kurang. (Baca juga: Soal Bentrok TNI-Polri, Pengamat: Perlu Riset untuk Temukan Embrio Masalah)
“Upaya-upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit di bidang tunjangan-tunjangan operasi. Seperti kegiatan rutin integratif ada uang saku Rp15.000, uang makan Rp31.000, penambah daya tahan tubuh Rp2.000, dana taktis Rp2.500, kemudian ada tambahan Rp1.500. Totalnya operasi rutin masih berkisar Rp52.000,” paparnya.
Agung melanjutkan, ada juga biaya lain untuk kegiatan operasi dan latihan pengamanan perbatasan dan pulau terluar, seperti Pulau Ambalat dan lainnya. Ada penambahan saku Rp14.000, uang makan dan lain sebagainya. Untuk pengamanan perbatasan (Pamtas) yang diatur dalam Peraturan Panglima TNI (Perpang), terbagi ke beberapa wilayah. Untuk wilayah I Rp43.000/hari/orang, wilayah II Rp44.000/hari/orang, wilayah III Rp47.000/hari/orang, wilayah IV Rp50.000/hari/orang dan wilayah V Rp55.000/hari/orang. “Ini masih relatif kecil tapi sudah ada perbedaan-perbedaan. Hanya memang, mohon maaf perbedaannya kurang signifikan, ini upaya Panglima TNI di bidang kesejahteraan,” ujarnya.
Selain itu, kata Agung, ada juga kenaikan WIP yang tadinya Rp55.000 menjadi Rp60.000 dan seterusnya. Begitu juga dengan tunjangan kinerja (tukin) yang tadinya 46% sekarang sudah 70%. “Tahun kemarin Pak Presiden mengatakan dinaikkan menjadi 80%, tapi karena situasi kondisi belum terealisasi. Ini sudah hampir mendekati sama dengan polisi. Naik ke 70% kemarin sama-sama dengan polisi (kenaikannya),” tandasnya.
Lihat Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
(cip)