Terungkap, Kesejahteraan Prajurit TNI Masih Pakai Standar Sebelum Reformasi
Rabu, 02 September 2020 - 14:14 WIB
loading...
Komisi I DPR melakukan Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kominfo terkait evaluasi anggaran 2019. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) , Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait evaluasi anggaran 2019.
(Baca juga: Diangkat Jadi Danjen Kopassus, Ini Profil Brigjen TNI Mohamad Hasan)
Dalam rapat tersebut, kesejahteraan prajurit TNI menjadi salah satu hal yang disoroti oleh sejumlah anggota Komisi I DPR. (Baca juga: Soal Bentrok TNI-Polri, Pengamat: Perlu Riset untuk Temukan Embrio Masalah)
Bahkan, ada yang menyebut bahwa standarnya masih menggunakan standar harga sebelum reformasi bahkan, saat Menhan Prabowo Subianto masih menjabat Danjen Kopassus.
"Terkait dengan peningkatan kesejahteraan prajurit, di lapangan komitmen TNI sangat luar biasa, kita dapati kesejahteraan prajurit mudah-mudahan sekarang sudah lebih baik," kata anggota Komisi I DPR Sukamta dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Namun, Sukamta mendapati sekitar awal atau akhir tahun 2019, standar harga barang dan jasa yang digunakan untuk kesejahtraan prajurit TNI seperti uang lauk pauk hingga pesangon purnatugas masih menggunakan standar sebelum reformasi, atau bahkan standar saat Menhan Prabowo masih Danjen Kopassus.
"Mungkin sejak zaman Pak Menhan masih jadi Danjen Kopassus standar harga barang dan jasanya masih dipakai di Kopassus hari ini," ujarnya.
(Baca juga: Diangkat Jadi Danjen Kopassus, Ini Profil Brigjen TNI Mohamad Hasan)
Dalam rapat tersebut, kesejahteraan prajurit TNI menjadi salah satu hal yang disoroti oleh sejumlah anggota Komisi I DPR. (Baca juga: Soal Bentrok TNI-Polri, Pengamat: Perlu Riset untuk Temukan Embrio Masalah)
Bahkan, ada yang menyebut bahwa standarnya masih menggunakan standar harga sebelum reformasi bahkan, saat Menhan Prabowo Subianto masih menjabat Danjen Kopassus.
"Terkait dengan peningkatan kesejahteraan prajurit, di lapangan komitmen TNI sangat luar biasa, kita dapati kesejahteraan prajurit mudah-mudahan sekarang sudah lebih baik," kata anggota Komisi I DPR Sukamta dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Namun, Sukamta mendapati sekitar awal atau akhir tahun 2019, standar harga barang dan jasa yang digunakan untuk kesejahtraan prajurit TNI seperti uang lauk pauk hingga pesangon purnatugas masih menggunakan standar sebelum reformasi, atau bahkan standar saat Menhan Prabowo masih Danjen Kopassus.
"Mungkin sejak zaman Pak Menhan masih jadi Danjen Kopassus standar harga barang dan jasanya masih dipakai di Kopassus hari ini," ujarnya.
Lihat Juga :