Terungkap, Kesejahteraan Prajurit TNI Masih Pakai Standar Sebelum Reformasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) , Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait evaluasi anggaran 2019.
(Baca juga: Diangkat Jadi Danjen Kopassus, Ini Profil Brigjen TNI Mohamad Hasan)
Dalam rapat tersebut, kesejahteraan prajurit TNI menjadi salah satu hal yang disoroti oleh sejumlah anggota Komisi I DPR. (Baca juga: Soal Bentrok TNI-Polri, Pengamat: Perlu Riset untuk Temukan Embrio Masalah)
Bahkan, ada yang menyebut bahwa standarnya masih menggunakan standar harga sebelum reformasi bahkan, saat Menhan Prabowo Subianto masih menjabat Danjen Kopassus.
"Terkait dengan peningkatan kesejahteraan prajurit, di lapangan komitmen TNI sangat luar biasa, kita dapati kesejahteraan prajurit mudah-mudahan sekarang sudah lebih baik," kata anggota Komisi I DPR Sukamta dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Namun, Sukamta mendapati sekitar awal atau akhir tahun 2019, standar harga barang dan jasa yang digunakan untuk kesejahtraan prajurit TNI seperti uang lauk pauk hingga pesangon purnatugas masih menggunakan standar sebelum reformasi, atau bahkan standar saat Menhan Prabowo masih Danjen Kopassus.
"Mungkin sejak zaman Pak Menhan masih jadi Danjen Kopassus standar harga barang dan jasanya masih dipakai di Kopassus hari ini," ujarnya.
Karena itu, politikus PKS ini meminta agar kesejahteraan prajurit TNI bisa lebih ditingkatkan setara dengan lembaga lain, khususnya seperti polisi. Terlebih, Prabowo yang dulunya Danjen Kopassus sudah naik pangkat menjadi Menhan sekarang ini.
"Mohon supaya ditingkatkan supaya kesejahteraan prajurit tni bisa sejajar dengan lembaga-lembaga lain, wabil khusus dengan lembaga yang tugasnya mirip-mirip (polisi)," desak Sukamta.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR lainnya Christina Aryani mengatakan, pada masa reses kemarin, pihaknya sudah mendapat banyak masukan tentang kesejahteraan prajurit, mungkin hal itu akan lebih bagus jika dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Kesejahteraan Prajurit TNI yang sudah dibentuk Komisi I DPR.
"Sekadar mengingatkan kita sudah membentuk panja kesejahteraan prajurit. Mungkin pak Kamta, kita bisa mendalami soal temuan-temuan kami dan apa yang perlu segera di-address oleh Kemhan," usul politikus Partai Golkar ini.
(Baca juga: Diangkat Jadi Danjen Kopassus, Ini Profil Brigjen TNI Mohamad Hasan)
Dalam rapat tersebut, kesejahteraan prajurit TNI menjadi salah satu hal yang disoroti oleh sejumlah anggota Komisi I DPR. (Baca juga: Soal Bentrok TNI-Polri, Pengamat: Perlu Riset untuk Temukan Embrio Masalah)
Bahkan, ada yang menyebut bahwa standarnya masih menggunakan standar harga sebelum reformasi bahkan, saat Menhan Prabowo Subianto masih menjabat Danjen Kopassus.
"Terkait dengan peningkatan kesejahteraan prajurit, di lapangan komitmen TNI sangat luar biasa, kita dapati kesejahteraan prajurit mudah-mudahan sekarang sudah lebih baik," kata anggota Komisi I DPR Sukamta dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Namun, Sukamta mendapati sekitar awal atau akhir tahun 2019, standar harga barang dan jasa yang digunakan untuk kesejahtraan prajurit TNI seperti uang lauk pauk hingga pesangon purnatugas masih menggunakan standar sebelum reformasi, atau bahkan standar saat Menhan Prabowo masih Danjen Kopassus.
"Mungkin sejak zaman Pak Menhan masih jadi Danjen Kopassus standar harga barang dan jasanya masih dipakai di Kopassus hari ini," ujarnya.
Karena itu, politikus PKS ini meminta agar kesejahteraan prajurit TNI bisa lebih ditingkatkan setara dengan lembaga lain, khususnya seperti polisi. Terlebih, Prabowo yang dulunya Danjen Kopassus sudah naik pangkat menjadi Menhan sekarang ini.
"Mohon supaya ditingkatkan supaya kesejahteraan prajurit tni bisa sejajar dengan lembaga-lembaga lain, wabil khusus dengan lembaga yang tugasnya mirip-mirip (polisi)," desak Sukamta.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR lainnya Christina Aryani mengatakan, pada masa reses kemarin, pihaknya sudah mendapat banyak masukan tentang kesejahteraan prajurit, mungkin hal itu akan lebih bagus jika dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Kesejahteraan Prajurit TNI yang sudah dibentuk Komisi I DPR.
"Sekadar mengingatkan kita sudah membentuk panja kesejahteraan prajurit. Mungkin pak Kamta, kita bisa mendalami soal temuan-temuan kami dan apa yang perlu segera di-address oleh Kemhan," usul politikus Partai Golkar ini.
(maf)