Spanduk Selamatkan dari Menteri Pemarah dan Suka Main Tampar di Depan Kantor Kemendikti Saintek
Senin, 20 Januari 2025 - 11:37 WIB
loading...
Spanduk berisi protes terpasang di depan Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto/X Iman Zanatul Haeri
A
A
A
JAKARTA - Spanduk berisi protes terpasang di depan Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). Spanduk tersebut berwarna hitam dipasang di pagar.
“Pak Presiden, Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar, dan Main Pecat,” bunyi tulisan spanduk tersebut. Foto mengenai spanduk tersebut diunggah oleh Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri di platform X.
“Ada kejadian apa pagi ini guys,” cuit Iman Zanatul Haeri.
Di unggahan selanjutnya, dia membagikan foto tangkapan layar mengenai demo di dalam Kantor Kemendikti Saintek. Sejumlah orang berpakaian warna hitam membentangkan sebuah spanduk berisi protes kepada Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro .
![Spanduk Selamatkan dari Menteri Pemarah dan Suka Main Tampar di Depan Kantor Kemendikti Saintek]()
Spanduk tersebut bertuliskan “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri”. Sementara itu, Pranata Humas (Prahum) Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga Kemendikti Saintek Neni Herlina menjelaskan kronologi yang terjadi.
“Pak Presiden, Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar, dan Main Pecat,” bunyi tulisan spanduk tersebut. Foto mengenai spanduk tersebut diunggah oleh Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri di platform X.
“Ada kejadian apa pagi ini guys,” cuit Iman Zanatul Haeri.
Di unggahan selanjutnya, dia membagikan foto tangkapan layar mengenai demo di dalam Kantor Kemendikti Saintek. Sejumlah orang berpakaian warna hitam membentangkan sebuah spanduk berisi protes kepada Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro .

Spanduk tersebut bertuliskan “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri”. Sementara itu, Pranata Humas (Prahum) Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga Kemendikti Saintek Neni Herlina menjelaskan kronologi yang terjadi.
Lihat Juga :