Tim Hukum Cabup Tapanuli Utara Yakin Bisa Patahkan Dalil Pemohon dengan Bukti-bukti
Jum'at, 17 Januari 2025 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
"Karena biar bagaimanapun kita serahkan semua kepada majelis Hakim, yang kemudian memutuskan perkara sengketa Pilkada Tapanuli Utara," ujarnya.
Baca juga: JTP Hutabarat Bangga Masuk Perindo: Banyak Partai Goda Saya, tapi Saya Nggak Mau
Dalam sidang lanjutan ini, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Deni Lumbantoruan selaku pasangan calon Tapanuli Utara 2024, hadir langsung menyaksikan jalannya persidangan.
Senada dengan tim kuasa hukumnya, Joni juga menyerahkan sepenuhnya apa yang menjadi fakta persidangan ini untuk dapat diputuskan oleh Majelis Hakim MK.
"Kita melihat apa yang menjadi dalil, dan apa yang menjadi bukti sama kita, saya percaya saja bahwasannya ini Hakim Mahkamah memutuskan yang terbaik bagi kita," tutur Joni.
Baca juga: JTP Hutabarat Bangga Masuk Perindo: Banyak Partai Goda Saya, tapi Saya Nggak Mau
Dalam sidang lanjutan ini, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Deni Lumbantoruan selaku pasangan calon Tapanuli Utara 2024, hadir langsung menyaksikan jalannya persidangan.
Senada dengan tim kuasa hukumnya, Joni juga menyerahkan sepenuhnya apa yang menjadi fakta persidangan ini untuk dapat diputuskan oleh Majelis Hakim MK.
"Kita melihat apa yang menjadi dalil, dan apa yang menjadi bukti sama kita, saya percaya saja bahwasannya ini Hakim Mahkamah memutuskan yang terbaik bagi kita," tutur Joni.
(cip)
Lihat Juga :